Tindak Lanjuti Perda RPJMD 2021-2026, DPRD Kalsel Bentuk Empat Pansus

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya membentuk empat panitia khusus (pansus) untuk menindak lanjuti Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026.

Empat pansus tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Kalsel dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila didampingi Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar di Banjarmasin, Senin (13/12/2021).

Empat pansus tersebut, yakni Pansus 1 yang fokus membidangi tentang hukum dan pemerintahan, Pansus 2 yang fokus pada bidang ekonomi dan keuangan, Pansus 3 yang fokus dalam sektor pembangunan dan infrastruktur serta Pansus 4 yang membidangi kesejahteraan rakyat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila saat memimpin rapat paripurna.

“Sebagai proses selanjutnya, kami telah menyampaikan kepada pimpinan fraksi masing-masing untuk mengusulkan perwakilannya dalam keanggotaan pada empat pansus tersebut,” ucap Karmila.

Politisi PAN ini melanjutkan
setelah rapat paripurna ini dilaksanakan, maka masing-masing pansus akan langsung melaksanakan rapat untuk memilih pimpinan pansus sekaligus menyusun jadwal kegiatan pansus itu sendiri.

Sementara itu Gubernur Kalsel DR (HC) H Sahbirin Noor, S.Sos, MH dalam penyampaiannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar berharap kelak perda ini dapat dioptimalkan oleh seluruh SKPD terkait meski disaat masih pandemi Covid-19.

“Pembangunan yang berkelanjutan harus kita prioritaskan agar seimbang antara pembangunan yang bersifat sosial, ekonomi dan lingkungan yang kemudian diwujudkan dalam program-program, sehingga dapat mewujudkan tujuan pembangunan yang dicita-citakan,” tutup Roy Rizali Anwar.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment