Tingkatkan Kapasitas, Anggota DPRD Jembrana Studi Komparasi ke Kalsel

DPRD Provinsi Kalsel saat menerima rombongan anggota DPRD Kabupaten Jembrana yang melaksanakan kegiatan studi komparasi.(foto : humasdprdkalsel)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota DPRD Kabupaten Jembrana untuk meningkatkan kapasitas kedewanan melaksanakan kegiatan studi komparasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (3/10/2024).

Kedatangan rombongan wakil rakyat asal Jembrana ini diterima anggota DPRD Provinsi Kalsel, Dirham Zain didampingi Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel, HM Andri Yushar, S.STP, MIP di Ruang Rapat H Ismail Abdullah lantai 4 Gedung B DPRD Provinsi Kalsel di Banjarmasin.

Baca Juga: Apresiasi KIA Innovation Ecosystem 2024 dan Lomba Karya Tulis Ilmiah, Wakil Rakyat Harapkan Lahir Inovasi Bermanfaat Untuk Masyarakat

Dikesempatan itu Dirham Zain menuturkan ada tiga tema utama yang jadi bahan diskusi dalam kegiatan studi komparasi ini.

“Pertama, bagaimana optimalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kedua, rencana kerja DPRD dan ketiga, pengelolaan lingkungan hidup,” sebut politisi PKB ini.

Lanjutnya dari tiga tema tersebut yang jadi bahan diskusi, ketiganya sudah kita berikan masukan serta pandangan.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batulicin Gencarkan Penggunaan Aplikasi JMO

Sementara itu H Adrimin dari Fraksi PDIP sebagai pimpinan rombongan DPRD Kabupaten Jembrana mengatakan ada tiga komisi yang kali ini bertandang ke DPRD Provinsi Kalsel, yakni Komisi I, Komisi II dan Komisi III.

Adrimin mengakui ada perbedaan jumlah APBD antara pihaknya di Kabupaten Jembrana dan Provinsi Kalsel, namun dalam pertemuan ini pihaknya memperoleh banyak masukan.

“Kami ucapkan terima kasih atas kesempatan, waktu dan masukan yang telah diberikan,” ucapnya.

 

Editor/* : Sophan Sopiandi

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Arifin – Akbari Dialog Bersama Warga Bahas Peogram Pembangunan Kota

Pansus DPRD Kalsel Tuntaskan Pembahasan Tatib, Semula 197 Pasal Disetujui 160 Pasal

Bank Indonesia Diharapkan Tingkatkan Capaian Yang Sudah Diraih