Dalam hal penanganan perkara suatu tindak pidana, Polri dituntut untuk bekerja tuntas dengan berlandaskan penegakkan hukum yang berkeadilan dan mengedepankan jargon Promoter (Profesional, Modern, Terpercaya). Hal ini disampaikan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam arahannya kepada personil satuan kerja (Satker) Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel, Rabu (28/10/2020) pukul 08.00 Wita.
Dalam Acara Arahan Pimpinan (AAP) tersebut, turut hadir Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol. Ari Wahyu Widodo, S.I.K., Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K., Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol. Dudy Iskandar, S.I.K., M.H. serta Staf Personil Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel.
Wakapolda Kalsel dalam arahannya menghimbau kepada anggota Ditresnarkoba dalam hal penanganan perkara senantiasa menjaga profesionalisme. Selain itu juga diharapkan kepada seluruh anggota agar selalu meningkatkan aksi dalam hal pemberantasan Narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Polda Kalsel.
Dia menekankan bahwa anggota Ditresnarkoba harus senantiasa aktif dalam mencari informasi seputar perkembangan dan peredaran Narkotika di wilkum Polda Kalsel. Selain itu harus bisa menggalang masyarakat dalam menolak peredaran Narkoba.
“Seorang anggota Polri harus dapat bertindak profesional terutama dalam hal penanganan perkara, agar senantiasa mengedepankan program Kapolri yaitu Promoter dan berlandaskan asas penegakkan hukum yang berkeadilan,” ungkap Brigjen Pol. Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri.
Sementara itu, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol. Iwan Eka Putra, S.I.K. mengatakan bahwa pihaknya akan terus bergerak guna menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. “Kami akan terus berantas peredaran Narkoba di wilkum Polda Kalsel,” tegasnya.