Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan jalin kolaborasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Selatan.
Kolaborasi tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan.
Hal tersebut disahkan melalui penandatangan Nota Kesepakatan/Memorandum of Understanding (MoU) antara Ketua DPRD Kalsel H Supian HK dan Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto, Bc.IP, S.I.P, M.Si disaksikan Penjabat Gubernur Kalsel Safrizal ZA dan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin dalam rapat paripurna DPRD Kalsel, Kamis (17/6/2021) di Banjarmasin.
Supian HK mengatakan nota kesepakatan yang ditanda tangani antara lain mencakup penyusunan dan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kalsel dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel.
“Nota kesepakatan adalah bentuk sinergi DPRD Kalsel bersama instansi vertikal yang membidangi hukum dan HAM untuk meningkatkan kualitas penyusunan Perda Kalsel,” terang Supian HK.
Politisi Golkar ini menambahkan sebagai wakil rakyat berharap kejasama yang terjalin baik selama ini dengan Kanwil Kemenkumham Kalsel dapat ditingkatkan lagi di masa sekarang dan akan datang untuk kemaslahatan masyarakat demi kemajuan banua.
Penulis : Sopian