Tingkatkan PAD, Komisi II DPRD Kalsel Gali Aset Provinsi

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan berupaya menggali aset-aset apa saja milik Pemerintah Provinsi Kalsel yang nantinya bisa dikelola untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, Komisi II DPRD Kalsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalsel dengan focus pada pendataan aset milik pemerintah provinsi, Rabu (20/7/2022).

Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Imam Suprastowo yang memimpin RDP mengatakan, pada rapat kali ini berfokus pada aset-aset apa saja yang bisa dikelola, entah itu dalam bentuk kerjasama atau nantinya bisa dikelola sendiri.

Ia berharap melalui RDP ini bagaimana nantinya bisa mendapatkan PAD.

“Dari bidang aset bisa memberikan gambaran dari aset atau barang milik daerah apa saja yang bisa kita jadikan pendapatan, kemudian bisa dikerjasamakan ataupun dikelola sendiri untuk meningkatkan PAD,” ujar Imam.

Kepala Bagian (Kabag) Aset Bakeuda Kalsel, Kusnan Amin memaparkan beberapa laporan terkait Barang Milik Daerah (BMD), yaitu laporan pinjam pakai tanah dan bangunan, pinjam pakai kendaraan dinas, sewa tanah dan bangunan serta rumah dinas yang belum dikembalikan.

Dijelaskannya, untuk pemanfaatan dalam bentuk pinjam pakai tanpa konpensasi dan sebagai mitra pinjam pakai ini adalah pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten/kota, selain itu ada juga barang milik daerah yang dioperasionalkan pihak lain yang berkaitan dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Terkait potensi-potensi aset yang bisa dimanfaatkan dalam bentuk sewa ada 14 item yang tercatat di Bakeuda Kalsel,” ungkap Kusnan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalsel, Muhammad Yani Helmi menyarankan kepada bidang aset di Bakeuda Kalsel, agar lebih jeli lagi untuk membedakan aset mana saja yang bisa menghasilkan pendapatan maupun tidak.

Penulis/Editor : Sophan Sopiandi

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment