Tingkatkan Peran FKUB Kalsel, Komisi I Dukung Program Skala Prioritas

by admin
0 comments 2 minutes read

Jakarta, BARITO – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi pemerintahan dan hukum melaksanakan kegiatan konsultasi ke Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.

Konsultasi tersebut dalam rangka meningkatkan peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Kalimantan Selatan, juga untuk meningkatkan Indeks Kerukunan Umat Beragama dari Kementerian Agama RI, karena Kalimantan Selatan berada diurutan ke 24, sedangkan Kalimantan Tengah berada diurutan ke 5.

Rombongan Komisi I dipimpin ketuanya Hj Rachmah Norlias didampingi Wakil Ketua DPRD Kalsel Hj Karmila dan mitra kerjanya Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Kalsel diterima Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Polpum Kemendagri RI La Ode Ahmad, MmSi beserta jajarannya di ruang rapat Situation Room, Jumat (4/6/2021).

Ditemui usai pertemuan, Sekretaris Komisi I H Suripno Sumas yang dipercaya menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan rombongan mengatakan bahwa program FKUB di Kalsel dirasakan masih jauh tertinggal, khususnya dari provinsi tetangga Kalimantan Tengah. Bahkan menurut Indeks Kerukunan Umat Beragama dari Kementerian Agama RI, posisi Kalsel berada diurutan ke 24, sedangkan Kalteng berada diurutan ke 5. Hal inilah yang menjadi dasar utama dan ingin kami konsultasikan ke Ditjen Polpum Kemendagri RI. Termasuk mekanisme penganggaran untuk menunjang kegiatan FKUB yang selama ini juga dirasakan masih sangat kecil.

“Kami tadi diberikan bekal, cara dan upaya-upaya untuk meningkatkan program FKUB. Kami akan support. Karena bagaimanapun juga menurut Direktur, FKUB ini salah satu program yang menjadi upaya bagi pemerintah pusat agar ini menjadi skala prioritas dalam rangka kerukunan umat beragama,” tandas Suripno.

Sebelumnya La Ode Ahmad sangat mengapresiasi dan menyambut hangat kedatangan Wakil Ketua, Ketua dan anggota Komisi I DPRD Kalsel beserta rombongan. Dirinya mengungkapkan saat ini pemerintah pusat sedang mendesain kebijakan yang lebih strategis lagi dalam bentuk Rancangan Peraturan Presiden untuk penguatan kerukunan umat beragama.

Sementara terkait penganggaran kegiatan FKUB, La Ode melihat Kalsel dan 13 kabupaten/kotanya sudah memasukan anggaran, namun secara statistik masih cukup minim.

“Sebetulnya tidak sulit bagi pemerintah daerah untuk menyusun anggaran FKUB karena strukturnya jelas, regulasinya juga jelas, yakni Peraturan Bersama Menteri (PBM) Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 antara Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri,” ujarnya.

Rilis/Sopian

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment