Banjarmasin, BARITO – Memasuki hari kedua pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Kota Banjarmasin pemeriksaan di pintu masuk perbatasan kota semakin ketat Para pengendara motor dan mobil yang berniat masuk ke Banjarmasin harus melewati pemeriksaan petugas. Pantauan Barito Post, arus masuk kendaraan menjelang pemberlakuan jam malam terlihat mengular di Pos PSBB A.Yani Km 6 Banjarmasin, Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 20.00 wita .
Satu persatu identitas pengendara yang hendak masuk Banjarmasin diperiksa oleh petugas baik dari Polri, TNI , Satpol PP dan linmas. Bagi mereka yang identitas KTP nya bukan warga Banjarmasin akan diminta kembali atau balik kanan.
Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan , Polda Kalsel dan jajaran mendukung pengamanan Perwali Banjarmasin untuk PSBB jilid II ini. Nico Afinta menegaskan sesuai aturan pada saat jam malam hanya petugas medis, aparat hukum dan angkutan sembako yang boleh beroperasi pada saat pemberlakuan jam malam
Selain itu pada aturan yang baru pada PSBB jilid II yang berakhir 21 Mei 2020 disebutkan, perusahaan , toko pun dilarang buka “Saya berharap PSBB tahap II di Kota Banjarmasin bisa berjalan dengan baik ” harap Kapolda Kalsel saat melakukan peninjauan di Pos Pemantauan PSBB Jalan A Yani Km 6 didampingi Wakapolda Brigjen Aneka Pristafuddin, Kapolresta Kombes Rachmat Hendrawan dan PJU Polda serta Polresta Banjarmasin jelang berlakunya jam malam yang dimulai pukul 21.00 Wita.
Kapolda juga menegaskan tiga Polres di Banjarbaru, Banjar dan Barito Kuala juga siap mendukung pelaksanaan PSBB yang sudah disetujui Menkes di tiga daerah itu . Untuk itu sambung mantan Sahli Kapolri ini akan digelar rapat tiga daerah dengan Banjarmasin sehingga ada koordinasi dan harapannya menghasilkan angka yang terinpeksi “Saya berharap dukungan masyarakat, aturan ini dibuat juga perlu dukungan masyarakat, sehingga harapan saya Pandemi Covid-19 segera berakhir” pungkas Jendral Bintang Dua Polri ini.
Penulis: Mercurius