Tipis Harapan PDAM Bandarmasih Jadi Perumda

by baritopost.co.id
0 comments 2 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Hingga saat ini polemik keinginan Pemko Banjarmasin merubah status badan hukum PDAM Bandarmasih belum terwujud. Pemprov Kalsel yang memililk saham 15 % hingga sekarang belum mau menyerahkan.

Dewan Pengawas PDAM Bandarmasih, Ichwan Noor Chalik mengatakan tipis kemungkinan Pemprov mau menghibahkan sahamnya kepada satu-satunya perusahaan daerah pengelola air bagi masyarakat Kota Banjarmasin itu.

“Kecil kemungkinan untuk dihibahkan,” ucapnya belum lama tadi di Banjarmasin.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin itu seakan pesimis dengan proses perubahan status badan hukum milik PDAM Bandarmasih. Antara menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda).

Mengacu pada regulasi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Direktur Utama (Dirut) PDAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi mengatakan sebenarnya status badan hukum perusahaan yang dipimpinnya sekarang itu tergantung pada jawaban pemprov Kalsel.

“Kalau kita sih idealnya menjadi Perumda, tapi jika pemprov masih mempertahankan sahamnya mau tidak mau kita berubah menjadi Perseroda,” ucapnya.

Tak hanya itu, Pemko juga dinilai tidak melakukan dukungan terhadap pelayanan air bersih di Kota Baiman itu. Pasalnya hingga saat ini belum pernah ada penyertaan modal dari pihak Pemerintah Kota Banjarmasin.

Oleh karena itu, pria dengan sapaan Yudha itu menjelaskan jika Pemerintah Kota Banjarmasin masih menunggu hasil dari perubahan hukum yang diajukan pihak PDAM kepada Pemprov Kalsel.
“Kalau sudah mendapat kepastian untuk berubah pada pertengahan tahun 2020 ini, maka penyertaan modal yang berasal dari APBD perubahan itu akan bisa digelontorkan pada PDAM,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia mengaku dalam minggu ini, pihak PDAM sudah bekirim surat permohonan yang juga disertai dengan tanda tangan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina.

Ia beranggapan PDAM semestinya wajib mendapatkan penyertaan modal dari pemerintah setempat. Pasalnya jika hanya mengandalkan pendapatan yang ada, menurutnya kecil sekali kemungkinan untuk berkembang menjadi investasi jangka panjang.

“Kalau sudah ada penyertaan modal, maka kita bisa lebih optimal dalam pengembangan jaringan, perbaikan instalasi, dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Penulis: Hamdani

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar