Jakarta, BARITO-Atlet judo putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan judo tuna netra Asian Para Games 2018. Senin (8/10), karena menolak melepas jilbab. Keputusan perempuan asal Aceh ini pun menuai pujian.
Miftahul seharusnya bertanding menghadapi judoka Mongolia, Oyun Gantulga. Dia bertarung di nomor -52 kg kategori low vision. Pertandingan dijadwalkan berlangsung di JIExpo Kemayoran, pukul 10.18 WIB.
Namun, ketika memasuki gelanggang berupa matras yang turun di blind judo, dia diminta melepas hijab. Dara kelahiran Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, ini menolak dan kemudian didiskualifikasi.
“Sikap yang diambil Miftah sudah sangat tepat. Jangan hanya karena untuk mengejar prestasi lalu menghilangkan jati diri,” kata Wakil Bupati Aceh Barat Daya Muslizar, kemarin.
Muslizar memuji keputusan yang diambil Miftah. Perempuan tunanetra kelahiran 21 tahun lalu itu memilih tidak bertanding dibanding harus membuka hijab. “Sikapnya membuat kami bangga. Ini melebihi ratusan, bahkan ribuan, medali emas yang hendak dia persembahkan buat daerah, bahkan negara Indonesia,” tegas Muslizar.
Sementara itu, Wakil Ketua KONI Aceh Barat Daya (Abdya) Alamsyah mengatakan dirinya kecewa terhadap tim ofisial Indonesia karena telat memberi tahu soal hasil meeting yang diikuti. Soalnya, dalam pertandingan, atlet perempuan dilarang mengenakan hijab.
“Miftah bilang dia sudah berjanji kepada Allah untuk tidak membuka hijabnya. Dia lebih baik mengundurkan diri daripada harus buka hijab,” kata Alamsyah, yang mendampingi Miftah dalam pertandingan tersebut.
“Hasil technical meeting yang diikuti oleh tim ofisial Indonesia baru diberi tahu pada sore kemarin. Namun yang disesali kenapa seorang pelatih dan ofisial tidak memberitahukan lebih awal,” ujarnya.
Untuk bertanding di Asian Para Games, Miftah sudah menjalani latihan sejak 10 bulan lalu. Mimpinya mengharumkan nama Indonesia dengan perolehan medali pupus karena aturan hijab.
Menurut Alamsyah, Miftah merasa sedih atas putusan tersebut. Kekecewaannya membuat Miftah mengaku ini terakhir kalinya ia mengikuti cabang judo. “Dia (Miftah) menyampaikan, ini merupakan yang terakhir untuk ikut cabang judo karena ini mengorbankan hak privasi seseorang,” tandas Alamsyah.
Penanggung jawab pertandingan judo Asian Paragames 2018, Ahmad Bahar, mengakui, pejudo putri Indonesia Miftahul Jannah terdiskualifikasi dari pertandingan akibat enggan mengikuti aturan pertandingan yaitu melepas jilbab.
“Dia mendapatkan diskualifikasi dari wasit karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain tidak boleh menggunakan jilbab dan harus lepas jilbab saat bertanding,” katanya ketika dihubungi media di Jakarta, Senin.
Bahar mengatakan Miftahul enggan melepas jilbab ketika bertanding karena tidak mau auratnya terlihat lawan jenis. “Kami sudah mengarahkan atlet, tapi dia tidak mau. Bahkan, dari Komite Paralimpiade Nasional (NPC), tim Komandan Kontingen Indonesia sudah berusaha dan mendatangkan orangtua dari Aceh untuk memberi tahu demi membela negara,” katanya tentang dukungan kepada atlet tunanetra itu.
Atlet berusia 21 tahun itu, menurut Bahar, telah menginjak matras pertandingan dan enggan melepas jilbab pada pertandingan kelas 52 kilogram.
“Hal yang perlu ditekankan adalah juri bukan tidak memperbolehkan kaum muslim untuk ikut pertandingan. Aturan internasional mulai 2012, setiap atlet yang bertanding pada cabang judo tidak boleh berjilbab karena dalam pertandingan judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu,” ujarnya.
Bahar menjelaskan keberadaan jilbab atlet berpotensi dimanfaatkan lawan untuk mencekik leher dan berakibat fatal bagi sang atlet yang menggunakan jilbab. “Kami menerima aturan bukan tidak boleh atlet pakai jilbab, bukan seperti itu. Tidak diperbolehkan menggunakan jilbab karena ada akibat yang membahayakan,” kilahnya.\
Kontingen Indonesia dalam Asian Paragames 2018, hingga Senin pukul 13.00 WIB, telah mengoleksi tiga medali emas, empat medali perak, dan lima medali perunggu.
Tambahan dua medali emas pada Senin dipersembahkan oleh atlet para-atletik Suparniyati pada nomor tolak peluru putri F20 dan atlet para-atletik Rica Oktavia pada lompat jauh putri T20.
Sementara, tambahan tiga medali perak masing-masing dipersembahkan oleh Muhammad Fadli Immanuddin pada cabang para-balap sepeda nomor C4 individual time trial, Saori Sufyan cabang balap sepeda nomor C5 individual time trial dan Ana Widyasari pada cabang tenis meja nomor tunggal putri kelas 11 (tuna grahita).
Kemudian, empat medali perunggu masing-masing dipersembahkan oleh Tiwa pada cabang para-atletik, Sri Sugianti pada cabang para-balap sepeda, Halawa Herman pada cabang para-balap sepeda, dan Adyos Astan pada cabang tenis meja kursi roda.rep/dth/vvn