Banjarmasin, BARITO – Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor menyampaikan ucapan terima kasih untuk jajaran Tim Gabungan Satgassus Merah Putih Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel dan Polda Metro Jaya atas keberhasilan mengungkap tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis sabu jaringan Internasional dengan berat 300 Kg .”Saya atas nama masyarakat Kalsel mengucapkan terima kasih,
ujar Sahbirin Noor didampingj Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta, Kajati Kalsel Arie Arifin, Danlanud, Danlanal , Kabinda, Kepala BNN ,perwakilan Korem 101 Ant, Wakil Ketua MUI, perwakilan DPRD Kalsel, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai dan jajaran Forkompinda lainnya saat Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Tindak Pidana (TP) Peredaran Narkoba di Halaman Mapolda Kalsel, Jumat (7/8/2020)
Gubernur yang akrab disapa Paman Birin ini mengaku tak membayangkan seandainya barang penghancur dan perusak mental generasi muda tersebut lolos ke Kalsel “Ditengah Pandemi Covid19 dimana korban sudah banyak berjatuhan, masyarakat kesulitan ekonomi, ditambah dengan masuknya barang berbahaya ini, ” aku Paman Birin.
Paman Birin bersyukur atas kerja keras Bareskrim Polri, Polda Kalsel dan Polda Metro Jaya yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu terbesar sepanjang sejarah di Kalsel ini setelah sebelumnya pada Maret berjumlah 208 Kg sabu.” Sekali lagi saya berterima kasih dan angkat topi buat Kapolda Kalsel” pungkas Paman Birin seraya mengangkat topinya disambut tepuk tangan meriah yang hadir.
Sementara itu Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta mengatakan setelah melakukan perhitungan dan penimbangan resmi, jumlah barang bukti sabu yang disita petugas gabungan Satgasus Merah Putih Bareskrim Polri, Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Polda Metro Jaya , berjumlah 300 kilogram.
Dalam penangkapan ini petugas mengamankan empat tersangka yakni S (31) dan AG (25) warga Kotabaru di Kalimantan Utara dan pada pengembangan selanjutnya Kamis (6/8) petugas gabungan menangkap Mr (24) dan Ar (28) warga Balikpapan Kaltim saat menjemput sabu yang termuat dalam mobil Toyota di halaman Sienna Inn, Kamis (6/8/2020) pukul 10.30 Wita.”Seperti saya ungkapkan kemarin penangkapan keempat tersangka ada kaitannya dengan pengungkapan sebelumnya pada bulan Maret sebanyak 208 Kg “sebut Irjen Nico Afinta.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu Kajati Kalsel H Arie Arifin menegaskan siap untuk menindak lanjuti dan telah membentuk tim agar dapat berkoordinasi dengan Polda Kalsel supaya nanti tidak ragu dalam melaksanakan penuntutan
Senada disampaikan Ketua Pengadilan Tinggi Yohannes Ether Binti pihaknya siap menindaklanjuti semua temuan temuan ini, “Dan secara hukum akan kami tuntaskan masalah ini dengan sebaik baiknya” pungkasnya.
Dalam konferensi pers tersebut hadir Penyidik Tindak Pidana Utama Tk. II Bareskrim Polri Brigjen Iwan Kurniawan, Direktur Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra, Direktur Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri Kombes PolHerry Heryawan, Wadir Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto, PJU Polda Kalsel dan tim Sasgatsus Merah Putih Polri serta jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel.
Seperti diberitakan Kamis (6/8/2020) sukses besar kembali ditorehkan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu jaringan internasional masuk ke Kalimantan Selatan.
Bersama Tim Gabungan Satgas Khusus (Satgasus) Merah Putih Polri dan Polda Metro Jaya, jajaran Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang langsung dipimpin Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Budi Hermanto dan Kasubdit2 AKBP Ugeng Sudia Permana berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diamankan secara bergiliran setelah membuntuti para pelaku selama lebih kurang 1 bulan. Dua dari empat pelaku sebelumnya ditangkap di Kaltara
Penulis : Mercurius
1 comment
[…] ( Baca : Total Sabu Diungkap Tim Satgasus Merah Putih – Polda Kalsel 300 Kg, Atas Nama Masyarakat… ) […]