Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Subhan Nor Yaumil, SE, M.Si mengungkapkan Dana Bagi Hasil Kabupaten dan Kota Triwulan I Tahun 2023 sudah disalurkan pihaknya ke 13 Kabupaten/Kota se-Kalsel.
“Dana Bagi Hasil Kabupaten dan Kota untuk triwulan pertama tahun 2023 sudah ditransfer, sedangkan triwulan kedua on proces,” ungkapnya di Banjarmasin, Kamis (10/8/2023).
Subhan Nor Yaumil yang di konfirmasi wartawan usai rapat bersama Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP Perda) DPRD Provinsi Kalsel melanjutkan dana bagi hasil 13 kabupaten/kota untuk triwulan pertama yang sudah disalurkan sebesar Rp1,2 triliun lebih, kemudian untuk triwulan kedua yang masih on proces sekitar Rp1 triliun lebih.
Disebutkannya dari 13 kabupaten dan kota se-Kalsel, dana bagi hasil dari provinsi ini yang paling besar untuk Kota Banjarmasin.
“Dari triwulan pertama yang sudah disalurkan, Kota Banjarmasin paling besar, yakni Rp145 miliar,” terangnya.
Ditegaskannya dari triwulan pertama ini artinya kami sudah menyalurkan ke kabupaten dan kota di Kalsel.
“Karena ada mekanismenya dalam penyaluran dana bagi hasil ini,” terangnya.
Selanjutnya kabupaten dan kota tunggu triwulan kedua yang on proces, karena kita perlu peraturan gubernur (pergub) kemudian ada yang harus kita revisi.
“Dana Bagi Hasil 13 kabupaten/kota untuk triwulan kedua masih on proces,” terangnya.
Karena masih on proces, sehingga tidak ada di antara 13 kabupaten dan kota itu yang sudah kami salurkan dana bagi hasilnya untuk triwulan kedua.
“Kalau memang misalnya ingin menyalurkan atau ingin lebih awal disalurkan dana bagi hasilnya, maka sebaiknya berkirim surat ke provinsi dengan menyampaikan atau menginformasikan posisi kas mereka berapa kemudian apa saja yang akan dibiayai,” tutupnya.
Penulis/Editor : Sophan Sopiandi