Tukang Parkir Nyambi jadi Pengedar Sabu, Tabrak Mobil Anggota Satres Narkoba Polres HSS

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, S.IK., M.H., M.Tr.Opsla Menggelar Press Comprence

Kandangan, BARITOPOST.CO.ID – Rusmin, seorang tukang parkir di Banjarmasin, mengungkapkan bahwa hidupnya selama ini serba kekurangan dengan pendapatan rata-rata Rp 30 ribu per hari.

Baca Juga: DPRD Tabalong Tukar Pendapat Penerapan Perpres 53/2023 ke Setwan Kalsel

Namun, di balik profesi tersebut, Rusmin juga mengakui bahwa dia kadang-kadang mengantar sabu, meskipun tidak setiap hari.

Menjawab pertanyaan Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu, S.IK., M.H., M.Tr.Opsla., sebelum mengelar press rilis, Jumat (15/3/2024) tentang cara dia menghidupi keluarganya yang sudah berkeluarga, Rusmin bersikeras uang yang digunakan untuk menyewa mobil di rental berasal dari pendapatannya sebagai tukang parkir.

Baca Juga: DPRD Tabalong Tukar Pendapat Penerapan Perpres 53/2023 ke Setwan Kalsel

Namun, dia tidak menjelaskan dengan jelas dari mana uang untuk menyewa mobil tersebut
Raden Rizky Hendrawan dan Rusmin adalah tersangka penabrak mobil anggota Satres Narkoba Polres Hulu Sungai Selatan.
Meski Rusmin telah menyebutkan nama seseorang sebagai pemasok sabu,

Kapolres HSS AKBP Leo Martin Pasaribu tidak yakin akan kebenarannya karena kemungkinan besar nama tersebut hanya dibuat-buat oleh tersangka.

Baca Juga: DPRD Tabalong Tukar Pendapat Penerapan Perpres 53/2023 ke Setwan Kalsel

Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut

Penulis/ Editor : Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kebakaran di Pasar Kesatrian Ayani Hanguskan 10 Kios Kosong dan Rumah  

Jelang Pilkada 2024, akan Dilakukan Pergeseran Pasukan ke seluruh Kalsel

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka