Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Kenaikan debit air membuat tumpukan sampah kayu dan plastik naik ke permukaan hingga menyumbat aliran sungai Jalan Simpang Tiga Ulama, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sampah kayu dan plastik itu mulai menumpuk pada Kamis malam (7/12/2023) sekitar pukul 22 : 30 Wita dan menghambat aliran air sungai yang ada di Jalan Simpang Tiga Ulama.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten HST, H Ahmad Apandi saat dikonfirmasi, Jumat (8/12/2023) membenarkan hal tersebut.
Baca Juga: Peringati Hakordia 2023, Kejari HST Siap Berantas Korupsi
“Tertumpuknya ranting pohon itu terpantau tadi malam, diperkirakan sekitar 20 meter panjang tumpukannya. Saat itu debit airnya kurang lebih 10 centimeter dari bahu jalan raya,” jelasnya.
Ia mengatakan terkait tumpukan sampah itu belum diketahui berasal dari mana entah dari limpahan pegunungan atau dari aliran sungai kota sendiri.
“Bisa saja sampah limpahan dari pegunungan atau memang sudah ada di sungai kota Barabai. Bisa saja karena debit air naik mereka juga ikut naik ke permukaan. Kami masih mencari tahu asalnya,” jelasnya.
Baca Juga: Peringati Hakordia 2023, Kejari HST Siap Berantas Korupsi
Sementara Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR Kabupaten HST, Arief Rahman Hakim menuturkan saat ini tumpukan sampah itu sudah dibersihkan dan dipastikan tidak ada lagi sampah kayu atau pun plastik yang menghambat aliran sungai yang ada di Barabai kota.
“Pembersihan tumpukan sampah yang ada di aliran sungai Barabai kota dilakukan secara manual tanpa alat berat oleh beberapa petugas PUPR, BPBD, DLHP, TNI/Polri, relawan dan warga setempat,” jelasnya.
Baca Juga: Lomba Kebersihan dan Keserasian Desa se-Kecamatan Belawang untuk Perkuat Gotong Royong
Untuk penggunaan alat berat seperti excavator amphibi akan coba diberdayakan apabila kondisi di lapangan memang tidak memungkinkan lagi ditangani secara manual. “Namun pada saat ini tumpukan sampah masih bisa teratasi secara manual,” tuturnya.
Usai dibersihkan, kemudian tumpukan sampah yang menumpuk itu langsung diangkut dan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Desa Telang, Kecamatan Batang Alai Utara (BAU)dan sebagian lagi dilarutkan menuju ke hilir sungai.
Penulis : Yufanata Tuapatinaya
Editor : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya