Tutup Pinjol Ilegal, Anggota DPR RI Syamsul Bahri Apresiasi OJK

Anggota Komisi XI DPR RI H Samsul Bahri (foto:baritopost)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Anggota Komisi XI DPR RI H Syamsul Bahri mengapresiasi kinerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menuntaskan persoalan dengan menutup aplikasi Pinjaman Online (Pinjol) ilegal.

Baca Juga: Bank Kalsel Bersama OJK Kalsel, Gebyarkan Pentingnya Menabung Kepada Pelajar di SLBN 3 Banjarmasin

‘Saya sebagai wakil rakyat mengapresiasi OJK, yang mampu mentup aplikasi Pinjol Ilegal,’ tutur H Samsul Bahri disela Pengukuhan Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Kalimantan Selatan (Kalsel) di Gedung Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Senin (24/6/2024).

Menurutnya, Pinjol dalam pengawasan OJK,  bahkan pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait hal tersebut, termasuk persoalan investasi pijol, judi online, dan lainnya, yang sangat mengganggu masyarakat.

Baca Juga: Tunggu Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2024

‘Jadi, kisaran 1.000 lebih Pinjol ilegal yang dapat dituntaskan OJK, namun muncul lagi aplikasi Pinjol lainnya. Tapi OJK komitmen memberikan edukasi ke masyaraka Kalsel agar tidak tertarik terhadap tawaran menggiurkan, dan ternyata nasabah terjerat,’ papar mantan anggota DPRD Tanbu ini.

Untuk itu, Komisi XI DPR RI terus memdorong OJK untuk terus menutup aplikasi Pinjol yang membuat masyarakat resah. ‘Kita sudah mengambil langkah konkrit,’ jelasnya.

Baca Juga: Inilah Anggota DPR RI Periode 2024-2029 Dapil Kalsel I dan Kalsel II

Apalagi, sambungnya, Pinjol system dan aplikasi nasional bahkan mendunia. ‘Jadi, disamping pengamanan system Pinjol dapat diatasi, namun juga kami memberikan pencerdasan ke masyarakat agar tidak tertarik Pinjol illegal,’ imbuhnya.

Editor: Afdiannoor Rahmanata

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Kesiapan Telkomsel Menghadapi Pilkada Serentak 2024

Muhammad Zainul dan Aam Gunawan Calon Rektor Uniska, Ketua Pemilihan: Pendaftaran Resmi Ditutup

Dorong Penetrasi Digital Lewat SuperApp BYOND by BSI