Banjarmasin, BARITO – Seorang pencuri TV Samsung LCD 32 inch bernama Mat Sali (50) kepergok korbannya, Minggu (29/11/2020) sore sekitar pukul 16.23 Wita. Pelaku saat itu sedang membungkus TV di rumah di Jalan Gunung Sari ujung no 8, RT 25 RW 8 Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah yang ditinggal pergi penghuninya.
Pemilik rumah bernama M Adieb Pasya (40) awalnya mendapat kabar dari Ulfa Usman lewat ponsel bahwa rumahnya dimasuki pencuri. Pasya kemudian langsung pulang dan memergoki pelaku sedang membungkus LCD itu dengan kain Jilbab.
Pelaku pun kaget dan tak bisa kabur karena korban sudah menangkap basah, meski ia sempat keluar rumah dengan membawa tongkat besi.
Diduga pelaku masuk lewat pintu depan dengan cara mencongkel pakai besi. Usai menangkap pelaku, warga kemudian menggeledah di badan pelaku dan ditemukan ponsel merk Samsung Note 4, satu anting emas, satu cincin warna putih bermata berlian di dalam saku celana Mat Sali.
Semua barang-barang tersebut adalah milik Fatur yang merupakan orang tua korban. Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Polisi terdekat guna dilakukan proses lanjut.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Irwan Kurniadi melalui Kanit Reskrim Ipda I Gusti Ngurah Utama Putra mengatakan, kini pelaku menjalani pemeriksaan terkait perbuatannya. “Diduga pencuri ini bekerja sendirian dan akan dijerat sesuai Pasal 363 KUHP, “pungkasnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius