Banjarmasin, BARITO – Para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) kini harus lebih menyiapkan diri sebelum datang ke Sat Pas di Km 21 Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Selasa (4/8/2020). Lantaran Sat Lantas Polresta Banjarmasin mewajibkan pemohon harus mengikuti ujian psikotes.
Kasat Lantas Polresta Banjarmasin AKP Gustaf Adolf Mamuaya saat ditemui wartawan mengatakan, tes psikologi itu sebenarnya sudah lama namun hanya dilakukan pada ujian SIM besar seperti B1 ke atas. Alhasil pemohon pun tidak semua lulus karena terseleksi dari psikotes tersebut.
“Ujian teori sim itu dari Biro Psikologi Korlantas Mabes Polri. Tak hanya pada pemohon SIM C baru, tes juga mulai diberlakukan pada SIM perpanjangan,”sebutnya.
Sementara itu banyaknya pemohon SIM hingga Tes Psikologi di km 21 itu berjubel tanpa memperhatikan Protokol Kesehatan, hal itu dibantah Gustaf. Pasalnya di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19 mesti diperhatikan Protokol Kesehatan.
Mantan Kasat Lantas Banjarbaru ini mengakui pihaknya memang terkendala tempat. Namun ruangan atau Satpas di sana lebih bagus dari tempat lain seperti di polres lainnya di Kalsel.
“Kita sudah ada menjalankan Protokol kesehatan, mulai dari pakai masker dan jaga jarak serta cuci tangan. Akan tetapi seperti budaya antri belum sepenuhnya dilakukan ,”ujar Gustaf. Dia menilai warga selalu berjejal saat menuyrahkan berkas padahal udah ada nomor antrian misalnya.
Dia menambahkan, untuk mengatasi hal itu pihaknya sudah mendirikan tenda di luar gedung. Karena rungN yang ada tempat pendaftaran atau ujian tidak cukup.
Sebab hampir setiap hari baik pemohon baru sekitar 100 orang dan SIM perpanjangan juga kurang lebih sama jumlahnya.
Penulis: Arsuma Editor : Mercurius