Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Lebih dari sebulan pasca asesmen lapangan oleh tim penilai, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) belum juga mengeluarkan hasil akreditasi terbaru untuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Baca Juga: Sementara Layanan BI Fast Bank Kalsel Belim Bisa Digunakan
Penilaian berlangsung selama tiga hari, dari 27 Februari hingga 1 Maret 2025. Tujuh asesor dari berbagai perguruan tinggi ternama di Indonesia terlibat dalam proses reakreditasi ini. Mereka mengevaluasi aspek akademik, tata kelola, sarana-prasarana, hingga pengabdian kepada masyarakat.
Tujuh asesor tersebut terdiri dari:
Prof Mulyono Baskoro (Institut Pertanian Bogor)
Prof Mursalim (Universitas Hasanuddin)
Prof Sarwiji Suwandi (Universitas Sebelas Maret)
Prof Indratmo (Institut Teknologi Bandung)
Prof Dewi Susanna (Universitas Indonesia)
Prof Iwan Permadi (Universitas Brawijaya)
Prof Raden Andi Sularso (Universitas Jember)
Baca Juga: Sementara Layanan BI Fast Bank Kalsel Belim Bisa Digunakan
Para asesor melaksanakan tinjauan dokumen, observasi fasilitas, dan wawancara dengan civitas akademika untuk mendapatkan data menyeluruh sebagai dasar penilaian. Penilaian tersebut mencakup sembilan kriteria utama, mulai dari visi-misi, tata kelola, hingga luaran penelitian dan pengabdian masyarakat.
Wakil Rektor Bidang Akademik ULM, Iwan Alfanie, menyebutkan, pihak kampus hingga kini belum menerima hasil akhir dari asesmen tersebut. “Belum ada pemberitahuan resmi dari BAN-PT. Kami juga masih menunggu,” ujarnya, Selasa (8/4/2025).
Baca Juga: Sementara Layanan BI Fast Bank Kalsel Belim Bisa Digunakan
Sementara itu, ULM juga diminta untuk segera memperbarui akreditasi seluruh program studi (prodi), khususnya prodi-prodi baru yang belum memiliki status akreditasi yang valid.
“Ada beberapa prodi baru yang belum diperbarui. Jadi sebelum hasil akreditasi institusi diumumkan, kami diminta melengkapi akreditasi prodi terlebih dulu,” tambahnya.
Baca Juga: Sementara Layanan BI Fast Bank Kalsel Belim Bisa Digunakan
ULM sebelumnya mengalami penurunan akreditasi institusi dari status “Unggul” menjadi “Baik” akibat temuan pelanggaran dalam proses pengajuan guru besar. Kini, pihak kampus berupaya maksimal untuk memulihkan kembali status akreditasi tersebut.
Editor: Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya