Banjarmasin, BARITO-Masih ingat pengeroyokan menggunakan senjata tajam (sajam) dan potongan besi, di Jalan 9 Oktober, Sungai Pahalau RT8, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kamis (13/9) lalu?
Rekontruksi kasus itu digelar polisi, Kamis (4/10) pagi. Sebanyak 17 adegan dilakukan di halaman Polsekta Banjarmasin Selatan yang dijaga ketat 25 anggota polsek setempat.
Adegan pertama saat korban Norhadi alias Uncuy (28) marah-marah di rumah kakaknya. Saat itu korban dalam kondisi mabuk usai menenggak alkohol bercampur minuman energi..
Korban saat itu memegang clurit, hingga tak ada yang berani menegur.
Kemudian Uncuy memecahkan kaca jendela rumah kakaknya dan rumah warga. Pada saat keluar rumah kakaknya, ada dua pelaku yang sedang duduk santai di pos penjagaan di dalam gang.
Korban kemudian berteriak tidak takut berkelahi dengan siapapun
Dia pun sempat melototkan matanya kepada dua pelaku Abdul Gani alias Gani (20) dan Hariadi alias Ari (27). Adengan berikutnya korban kemudian mendekati keduanya dan mengajak berkelahi.
Namun tantangan itu tak digubris kedua pelaku.
Namun korban terus mendesak menantang keduanya. Karena terdesak untuk membela diri Ghani masuk ke dalam pos dan mengambil potongan besi. Saat korban menyerang dengan clurit, langsung ditangkis pelaku dengan potongan besi. Kemudian pelaku membalas dengan pukulan besi di bagian kepala hingga korban jatuh ke tanah.
Pada saat itulah Ari menyerang dengan menusukkan senjata tajam belati beberapa kali hingga tubuh korban bersimbah darah. Setelah korban terkapar, keduanya kabur dengan mengendarai motor. Selanjutnya korban dibawa warga sekitar ke RSUD Ulin Banjarmasin. Namun saat dalam perawatan medis, menjelang sore korban meninggal dunia .
Kapolsekta Banjarmasin Selatan, Kompol Najamuddin Bustari didampingi Kanit Reskrim Iptu Sisworo Zulkarnain mengatakan, reka ulang itu berlangsung sekitar 15 menit. Pelaku dididampingi penasihat hokum dari Lembaga bantuan Hukum (LBH) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin. ndy/mr’s