Ungkap Sindikat Jaringan Antar Provinsi dan LP Teluk Dalam, Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan 1,5 Kg Sabu dan 80 butir ekstasi

Direktur Ditresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto memperlihatkan barang bukti bersama Kepala BNNP Kalsel Brigjen (Pol)  Nixon Manurung dan perwakilan Kejati Kalsel serta Kemenkumham  yang hadir dalam keterangan pers (foto : iman satria)

Banjarmasin, BARITO – Jajaran Direktorat Polda Kalsel berhasil menggagalkan penyeludupan 1.533 gram atau 1,5 kg sabu-sabu ke wilayah Kalsel  sekaligus menggulung tiga sindikat jaringan pengedar antar provinsi  dan Lapas Teluk Dalam

dengan menangkap para pengedarnya.

“Para tersangka berasal dari  tiga sindikat jaringan pengedar  yang berhasil kita ringkus  dalam penggagalan masuknya sabu-sabu ke wilayah ini,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto dalam keterangan pers di Mapolda Kalsel , Selasa (30/04/2019).

Dari para tersangka tersebut, pihaknya  selain menggagalkan masuknya sabu-sabu seberat seribu gram lebih itu, Ditresnarkoba Polda Kalsel juga berhasil menyita ektasi sebanyak 80,5 butir.

Tangkapan besar kali ini dipimpin o Kasubdit 3 AKBP Diaz Sasongko bersama para anggota dan pengedar yang ditangkap merupakan jaringan dari Kalimantan Utara.

“Ada lima orang kami tangkap dari jaringan ini dan mereka  ditangkap di lokasi yang berbeda-beda,” terang  perwira menengah Polri itu.

Terungkapnya jaringan ini berawal  ditangkap seorang wanita bernama Maimun di Jalan Setia Bersama Komplek Surya Mas 3 Jalur 1, Gambut, Kabupaten Banjar yang memiliki 0,33 gram sabu.

Kemudian dari pengembangan petugas, didapat informasi ada pasokan sabu dalam jumlah besar dari Kalimantan Utara yang dibawa ke Banjarmasin.

Hasil penyelidikan yang cukup lama, berhasil ditangkap  tiga tersangka, yakni Tekeng, Memet dan Rama dengan barang bukti 1,4 kilogram sabu yang berperan sebagai pembawa dan penerima barang.

Sedangkan dua jaringan lainnya diungkap tim yang dipimpin Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel Kompol Ugeng Sudia Permana dan juga tim Subdit 2 pimpinan AKBP Andi Aliamin.

Masing-masing sindikat jaringan Kalimantan Barat dengan barang bukti 122,17 gram sabu dan 80,5 butir ekstasi. Kemudian sindikat jaringan Lapas Banjarmasin dengan barang bukti 5,52 gram sabu.

Wisnu mengakui, pasokan narkoba ke Kalsel cukup banyak yang dilakukan jaringan pengedar melalui sejumlah jalur, mulai darat yang berasal dari wilayah provinsi di Kalimantan hingga jalur laut dan udara dari Pulau Jawa ataupun Sumatera.

“Kami terus coba hadang aliran barang yang masuk. Mohon doa dan informasi masyarakat agar upaya pemberantasan yang tak kenal lelah ini dapat meninimalisir peredaran narkoba di Kalsel,” tutur alumni Akpol 1992 itu.

mr’s

Related posts

IRT Dicegat saat Bawa Narkotika di Jalan Veteran Banjarmasin, Disuruh Kakak Wanitanya

Pastikan Keamanan Malam Misa Natal, Kapolda Kalsel dan Forkopimda Tinjau Sejumlah Gereja

Viral ! Video Kakek Tukang Ojek Diduga Dibegal Penumpang di Semangat Dalam Batola