Uniska Dijatah 280 Kartu Indonesia Pintar Kuliah

Banjarmasin, BARITO – Saat ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi pendaftar yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi ingin melanjutkan pendidikan ke jenjang perkuliahan. Jika dulu ada beasiswa Bidikmisi, tahun 2020 ini diganti dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah atau KIP-K.

Wakil Rektor III Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari H Idzani Muttaqin ST MT menyebutkan, Uniska mendapatkan jatah 280 KIP Kuliah untuk besiswa mahasiswa, dari 6.000 KIP Kuliah di wilayah XI Kopertis Kalimantan.

“Untuk gelombang pertama ini, kita sudah mendata 60 mahasiswa yang mendapatkan KIP Kuliah, dan masih tersisa kouta 220 KIP Kuliah untuk di gelombang kedua untuk tahun 2020 ini. Kami optimis kouta KIP Kuliah di Uniska akan terpenuhi sampai masa akhir pendaftaran mahasiswa baru,” ujar H Idzani Muttaqin MT didampingi Kepala Biro Kemahasiswaan Budi Setiadi MKom, dalam keterangannya, Rabu (15/7/2020).

Idzani Muttaqin mengakui, dengan kebijakan pemerintah di masa pandemi covid-19, KIP Kuliah tidak berlaku hanya semester pertama, namun semester tiga, lima, dan tujuh juga diberikan, meski hanya satu semester pemberlakuannya untuk tiga, lima dan tujuh. “Kalau pemegang KIP Kuliah sejak semester pertama, maka akan diberikan pemberlakuan hingga tamat kuliah yakni 4 tahun atau 8 semester,” tandasnya.

Untuk saat perubahan masa pandemi ini, sambungnya, yang semula 6.000 untuk semester pertama, namun diubah menjadi 4.000 untuk semester pertama, dan 2.000 dijatahkan bagi semester tiga, lima, dan tujuh. “Kami sangat mengapresiasi pemerintah yang memberikan KIP Kuliah kepada mahasiswa Uniska semua jurusan,” tambahnya.

Prinsipnya sama dengan Bidikmisi, ucapnya, KIP Kuliah memberi akses masyarakat yang berprestasi, tetapi kurang mampu secara ekonomi untuk mengikuti pendidikan tinggi.

Informasi mengenai KIP Kuliah bisa diakses di situs web berikut ini: KIP Kuliah. Melansir situs web KIP Kuliah, direncanakan jumlah kuotanya lebih banyak daripada Bidikmisi, yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020.

Syarat pendaftaran KIP Kuliah 2020 adalah sebagai sebagai berikut:
Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah; Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
Siswa SMA/SMK/MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera;
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Penulis: Afdi

Related posts

Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Sungai Lulut Banjarmasin, Petugas Mesti Lewat Jalur Sungai

Serunya Project Penguatan Profil Belajar Pancasila (P5) di SMAN 5 Banjarmasin Melalui Pameran Hasil Belajar

Arief-Faroek-Erwin Siap Tuntaskan Final Time Rally 2024 NTB