Unukase Kecam Penyalahgunaan Buah Kecubung dan Narkoba

Buah kecubung

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penyalahgunaan buah kecubung yang sekarang masih ramai dibicarakan di Kalimantan Selatan menjadi perhatian semua pihak tak terkecuali Universitas Nahdlatul Ulama Kalsel (Unukase) Banjarmasin.

Kampus berbasis islami ini melihat, bahwa penyalahgunaan kecubung tidak boleh dibiarkan karena efek yang didapat sama bahayanya dengan narkoba.

Humas Unukase, Muhdi Putera, menyampaikan, kecubung adalah buah yang sering disalahgunakan oleh masyarakat yang tidak bertanggungjawab.

Apalagi baru ini telah menelan korban jiwa dan puluhan korbannya terpaksa dibawa ke rumah sakit karena telah mengkonsumsi buah yang juga dikenal buah ‘gila’ itu.

Tentu hal itu, Unukase akan lebih meningkatkan kewaspadaannya dan melakukan pencegahan agar penyalahgunaan tak mempengaruhi lingkungan Unukase dalam ini mahasiswanya.

“Kewaspadaan kami akan kita tingkatkan, mengingat bahaya kecubung itu begitu sama dengan narkoba. Saya harap lingkungan kami bersih dari penyalahgunaan narkoba termasuk kecubung,” ucapnya.

Muhdi melanjutkan, bahwa pihaknya spontanitas melakukan sharing dan menginformasikan langsung kepada mahasiswa mengenai bahaya kecubung dan narkoba, baik secara formal maupun nonformal.

Pihaknya juga melakukan sosialisasi dengan spanduk edukasi dan beberapa cara lainnya, agar lingkungan Unukase bebea dari penyalahgunaan narkoba.

“Kita sudah duduk bersama dengan mahasiswa, membicarakan tentang ini. Mudahan tempat kita bersih dan Unukase semakin berkembang baik,”tutupnya.

Seperti yang diketahui, bahwa penyalahgunaan buah kecubung ini sedikitnya telah menyebabkan 47 warga terpaksa dilarikan ke sakit, kemudian dua diantaranya meninggal dunia.

Penulis : Hamdani

Related posts

12 Advokat Baru DePA-RI Diangkat, TM Lutfi Yazid : Kedepankan Layanan Bantuan Hukum untuk Masyarakat secara Sosial

15.074 Kotak Suara Pilkada Kalsel 2024 Mulai Didistribusikan ke Gudang Logistik

Sidang Praperadilan Politikus Demokrat Ditunda, Kuasa Hukum Kecewa Termohon tak Datang