Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan permodalan kepada Tri Mulyati (45) atau Warung Acil Imul. Hal itu diberikan dalam upaya peningkatan perekonomian bagi pelaku usaha kecil,
Ia merupakan penjual nasi kuning dan lontong yang bertempat tinggal di Jl. A. Yani KM 5.5 Komplek Uvaya, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sebagai seorang janda yang suaminya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu, untuk mencukupi kebutuhan, kesehariannya hanya sebagai penjual makanan tersebut.
BACA JUGA: Berangkatkan 22 Jamaah Haji Eks Travelindo Group ke Tanah Suci
Sementara keuntungan kotor yang di dapat kurang lebih sebesar Rp 40 ribu/hari. Tentunya, hal ini seringkali tidak mampu menutupi seluruh pengeluaran per harinya.
Berdasarkan hal tersebut, setelah melalui serangkaian proses, baik itu survei maupun kajian persyaratan yang ditetapkan, Tri Mulyati dimasukkan dalam kedalam kategori 8 Asnaf, orang yang berhak menerima zakat sehingga UPZ Bank Kalsel memberikan bantuan modal usaha.
Adapun penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Staf UPZ Bank Kalsel kepada Tri Mulyati.
Semoga bantuan tersebut dapat membantu dalam peningkatan modal usaha dan meringankan biaya
hidup bagi keluarga pra sejahtera yang membutuhkan, tentunya termasuk dalam kategori 8 Asnaf, sehingga nantinya berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian keluarga.
BACA JUGA: Banyak Jamaah Umrah Ditunda Keberangkatannya
Bagi Donatur dan Sahabat Gen-K yang ingin menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu saudara kita yang membutuhkan.
Anda bisa ikut berpartisipasi dalam program-program kegiatan yang diinisiasi oleh UPZ Bank Kalsel dengan
menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui UPZ Bank Kalsel.
Rekening Zakat, Infak dan Sedekah :
Bank Kalsel Syariah :
6500844928 (Zakat)
6500846214 (Infak dan sedekah)
A.n Unit Pengumpul Zakat Bank Kalsel
Konsultasi dan Konfirmasi transfer via WA Center
UPZ Bank Kalse: 0811505153
Editor : Afdiannoor Rahmanata
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya