Pelaihari,BARITO – Guna menunjang operasional pada TPS-TPS, Bawaslu Kabupaten Tanah Laut telah menambah personilnya dengan melantik pengawas TPS. Pelantikan TPS dibutuhkan 700 orang sesuai dengan jumlah TPS di Kabupaten Tanah Laut pada Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel bulan depan.
Pekan tadi sebanyak 163 orang Pengawas TPS untuk Kecamatan Pelaihari dilantik ketua Bawaslu Tanah Laut Gunawan Rahayu digedung Balairung Tuntung Pandang Pelaihari.
Sementara itu Koordinator SDM dan Data Informasi Bawaslu Tanah Laut Marsudi menjelaskan, setelah pelantikan dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis tentang tugas, wewenang dan kewajiban pengawas TPS.
Marsudi menambahkan kepada mereka ditekankan agar melakukan pembinaan kepada pengawas TPS secara maksimal, memberikan ruang untuk mereka bertanya, berdiskusi terkait dengan tugas, wewenang dan kewajiban mereka dalam melakukan pengawasan melekat pada TPS. Pengawas TPS harus memahami tugas, wewenang dan kerjaannya, seperti mengetahui wilayah atau lokasi tugasnya dan mengenal ketua dan anggota KPPS, melakukan pengawasan dimasa tenang, mengenal dan memahami beberapa formulir, misalnya formulir C6, A5, Formulir C1 dan Formulir C1 Pleno. Pengawas TPS bertugas mengawasi persiapan pemungutan suara dan penghitungan suara. Pengawas TPS harus berani menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan dan atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan pada Pemilu gubernur dan wakil gubernur Kalsel pada tanggal 9 Desember 2020 nanti, dan pengawas TPS berhak menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara pada TPS masing-masing.
“Pengawas TPS sebagai ujung tombak Bawaslu, maka harus tajam, kalau tidak tajam itu bukan ujung tombak namanya tapi tongkat,”katanya.
Selesai melantik pengawas TPS,dilanjutkan Bimtek di Desa Sungai Riam Rt 04 Kecamatan Pelaihari di Pemancingan Kampung Hijau Pala Wangi pemancingan. Pada Bimtek tersebut diikuti 46 orang anggota Panwas TPS.
Penulis: Basuki