KINTAP, BARITOPOST.CO.ID – Anggota DPRD Tanah Laut (Tala) melakukan peninjauan langsung di lokasi sengketa lahan antara warga Desa Riam Adungan dengan PT Arutmin Indonesia (AI) di Kecamatan Kintap, Kamis (16/1/25)
Dipimpin Ketua Dewan H Khairil Anwar, rombongan melakukan perjalanan sekitar 3 jam melewati kebun sawit PT Citra Putra Kebun Asri (CPKA) untuk meninjau lokasi yang dipersengketakan.
Ketua Komisi I DPRD Tala, Yoga Pinis Suhendra, mengungkapkan beberapa temuan penting. “Lahan Arutmin Site Satui, khususnya di Pit Yudistira dan Antasena memang ada beberapa titik yang bersinggungan dengan HGU PT CPKA,” ujarnya.
Dalam peninjauan tersebut, ditemukan lubang eks tambang di luar PKP2B PT Arutmin dan pohon sawit seluas 34 hektare berusia 3-4 tahun.
“Dari hati kecil kami, kami berharap persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, sehingga masyarakat Desa Riam Adungan bisa sejahtera dengan memiliki kebun sawit,” harap Yoga.
Pihaknya berencana membuat rumusan pemecahan masalah bersama pimpinan, dengan tetap memperhatikan regulasi dan asas praduga tak bersalah. (Advertorial)
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya