Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Tak mau kalah dengan perusahaan swasta, Bank Kalsel ikut bergotong royong menggelar vaksinasi Covid-19 massal untuk mendukung pemerintah mempercepat terwujudnya herd immunity (kekebalan kelompok).
Bahkan, vaksinasi yang dilaksanakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kalimantan Selatan ini sudah memasuki tahap III.
Kali ini, vaksinasi yang dikoordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertajuk ‘Vaksinasi Bersama Sektor Jasa Keuangan’ itu bertempat di halaman dan basement Kantor Bank Kalsel Cabang Martapura, Sabtu.
Dalam kegiatan ini, dialokasikan 610 dosis vaksin yang ditujukan kepada masyarakat rentan, masyarakat umum, dan anak usia 12 hingga 17 tahun.
Kegiatan dimulai sejak pagi pukul 08.00 Wita hingga siang hari, dengan peserta masyarakat yang berdomisili di Kabupaten Banjar dan Kecamatan Martapura pada khususnya.
‘’Jenis vaksin yang diberikan adalah Sinovac,’’ kata Direktur Operasional Bank Kalsel, Ahmad Fatrya Putra, yang memantau secara langsung kegiatan vaksinasi tersebut.
Menurut dia, Bank Kalsel ingin berkontribusi untuk meningkatkan capaian vaksinasi di Kalimantan Selatan.
Fatrya juga berharap, dengan tercapainya herd immunity masyarakat bisa kembali beraktivitas, dunia usaha bergerak dan perekonomian masyarakat Kalimantan Selatan kembali pulih.
“Bank Kalsel juga mengucapkan terima kasih kepada OJK, Pemerintah Kabupaten Banjar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar atas bantuan tenaga kesehatan yang diberikan,’’ kata Fatrya.
Sebelumnya partisipasi dunia usaha untuk mempercepat capaian vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Selatan diberikan Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dengan menyebaran 40.000 vaksin Covid-19 kepada kalangan pelajar. Vaksinasi organisasi pengusaha muda ini dimulai sejak 13 September lalu dan berlangsung hingga sekarang.
Gotong royong melaksanakan vaksinasi juga dilakukan Kadin Kalsel dengan menyuntikkan ribuan vaksin kepada masyarakat umum, Agustus lalu.
Selain itu, kelompok usaha Grup Ciputra juga melaksanakan vaksinasi massal di Banjarmasin.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah mengizinkan pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk mempercepat sekaligus memperluas cakupan vaksinasi Covid-19 agar segera tercapai kekebalan kelompok,
Ketentuan ini tertuang pada Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang ditetapkan pada tanggal 24 Februari 2021.
Menurut dia, pelaksanaan vaksinasi gotong royong diserahkan kepada BUMN, sehingga tidak akan menganggu program vaksinasi nasional Covid-19 pemerintah.
”Vaksinasi gorong royong ini tentunya tidak akan menganggu jalannya vaksinasi gratis yang sedang dijalankan oleh pemerintah,” kata Nadia dalam konferensi pers kebijakan vaksinasi gotong royong yang digelar secara virtual pada 26 Februari 2021 lalu.
Diungkapkan Nadia, layanan vaksinasi gotong royong tidak boleh dilakukan di fasyankes milik pemerintah. Penyelenggaraan bisa dilakukan di fasyankes milik swasta dan BUMN yang telah memenuhi syarat sebagai pos pelayanan vaksinasi.
”Dalam pelaksanaan vaksinasi gotong royong, pihak pelaksana harus berkoordinasi dengan dinas kesehatan Kabupaten/Kota setempat,” katanya, yang dikutip dari situs kemkes.go.id.
Vaksin gotong royong diberikan secara gratis. Setiap perusahaan yang akan melaksanakan vaksinasi gotong royong harus bertanggung jawab terhadap pendanaan serta melaporkan jumlah peserta vaksinasi gotong royong.afd
Penulis: Afdian R Editor: Dadang Yulistya