Banjarmasin, BARITO
Warga Banjarmasin kecam oknum masyarakat yang membuang sampah ke sungai dengan jumlah banyak sekaligus. Kecaman itu muncul setelah viral foto seorang pria berpeci haji yang membuang sampah di lokasi Kelayan, Banjarmasin Selatan di akun Facebook Humro Banjarmasin, saat Satgas Gabungan Kebersihan Bansel dari Pemko Banjarmasin, Kodim 1007, Polresta Banjarmasin dan warga, Sabtu (25/8).
Tidak hanya membuang sampah sembarangan, foto jelas terlihat dibelakangnya ada dua orang anak-anak.
Pengunjung akun mengecam agar oknum masyarakat itu diberikan sangksi sesuai dengan apa yang dilakukannya mencemari lingkungan dengan sengaja. Seperti yang dikatakan akun Facebook Dahlia Friska, dalam komentarnya ia ingin ada tindakan tegas daripada pemerintah agar ada efek jera ke masyarakat banyak.
“Nang kaya ini harus ditindak tegas, biar ada efek jera,” katanya dengan bahasa banjar campuran.
Ada juga beberapa akun yang langsung menyindir soal Peraturan Daerah (Perda) No 21 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah. Akun mengkritik perda berkesan mandul dimana tidak ditegakan dengan serius oleh pemerintah. Padahal disana sudah jelas terlihat adanya dokumentasi aksi oknum masyarakat buang sampah di sungai.
“Perdanya mandul, percuma bikin perda kalau gak dijalankan,” ucap akun FB bernama Jul go.
Menanggapi hal diatas, Kabid Penegakan Perda, Satpol PP Kota Banjarmasin, Masyan, mengaku akan segera menindak tegas dengan terlebih dulu mempelajari mengenai dokumentasi tersebut dan akan menanyakam siapa pemilik foto, dan dimana lokasi kejadian tersebut. Mengingat apabila itu bisa dijadikan bukti, seperti yang diatur dalam perda, maka yang bersangkutan akan dikurung selama tiga bulan atau denda Rp 50 juta.
“Insyaallah besok akan kami tindak lanjuti dan mengumpulkan bukti kemudian melakukan penegakan perda sampah sesuai ketentuan yang berlaku,” Katanya. dan