Viral Video Denny Sebut Nama Sekcam, Pemko Langsung Bantah

Banjarmasin, BARITO – Beberapa hari ini muncul
Video viral Calon Gubernur Kalsel nomor urut 2, Denny Indrayana yang kontroversi di masyarakat. Video tersebut menyebut nama Sekretaris dan Bendahara Camat di Kecamatan Banjarmasin Selatan sebagai relawan.

Namun, menyusul itu Pemerintah Kota Banjarmasin sigap membantah dan menyatakan bahwa sekcam yang disebut bukan dari ASN jajaran Pemko Banjarmasin melainkan relawan Denny di wilayah Kecamatan Banjarmasin selatan.

Menurut Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah, Mukhyar, ASN Pemko sama sekali tidak terlibat apalagi Sekretaris Camat Selatan, Satriawan Ramadhan dan Bendahara Camat Selatan, Iwan Agung Saputra.

“Tidak benar ASN kami terlibat. Jabatan yang dimaksud dalam video itu adalah Sekretaris dan Bendahara di Kecamatan Banjarmasin Selatan yang menjadi relawan. Bukan Sekretaris dan Bendahara Camat Banjarmasin Selatan. Jadi ada kesalahan penyebutannya saja,” ucapnya didampingi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Diklat, Safri Azmi di Balai Kota Banjarmasin, Rabu (19/5).

Mukhyar juga membuktikan bahwa memang bukan pihaknya bahkan ia juga mengajak Sekretaris Camat Banjarmasin Selatan, Satriawan Ramadhana yang langsung membeberkan beberapa bukti. Di antaranya SK pengangkatan relawan paslon 02 dan photo Cagub bersangkutan bersama Sekretaris dan Bendahara relawan di Banjarmasin Selatan.

Dimana dalam SK pengangkatan relawan tersebut, yang menjadi Ketua Relawan di kecamatan Banjarmasin Selatan adalah Siti Asmah. Sedangkan Sekretarisnya bernama Jatimah dan Bendaharanya adalah Amelia Suri.

“Jadi tidak benar kalau saya dan rekan saya yang dimaksud dalam video itu. Kami tidak terafiliasi dengan Pilkada. Apalagi jelas dalam SK itu, Sekretaris dan Bendahara relawan adalah perempuan,” pungkasnya.

Atas kesalahpahaman ini, Dirinya juga telah melakukan komunikasi dengan relawan paslon. Bahkan, mereka bersedia untuk meluruskan video yang telah beredar.

“Alhamdulillah dari pihak relawan juga merespon baik. Cuman ada kesalahan dalam penyebutannya saja,” tutupnya.

Sekedar diketahui, video viral ini bermula saat Denny Indrayana dipanggil Bawaslu Kalsel lantaran diduga berkampanye sebelum Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilgub, 9 Juni 2021.

Pemanggilan itu buntut dari foto Denny bersama dua orang perempuan dengan simbol dua jari (identik kampanye H2D). Denny diduga melakukan kampanye saat tahapan PSU.

Namun ketika diwawancarai awak media, Denny menjelaskan bahwa foto bersama dua perempuan itu adalah sekretaris dan bendahara relawan H2D di Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Tapi, kalimat yang diucapkan Denny hanya sekretaris dan bendahara Kecamatan Banjarmasin Selatan. Tanpa memuat kalimat relawan.

“Katanya saya berfoto salam dua jari. Itu yang ada di foto sekretaris dan bendahara di kecamatan Banjarmasin Selatan dengan relawan saya. Relawan yang ada SK-nya,” ujarnya.

Penulis: Hamdani

Related posts

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan

KPU Tetapkan Paslon Yamin-Ananda Jadi Wali dan Wawali Kota Banjarmasin