Wabah Covid-19,Angka Kriminalitas di Banjarmasin Turun 25 Persen

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan menyatakan, wabah virus Corona

yang terjadi sejak 1,5 bulan membuat angka krimininalitas menurun, Rabu (15/4/2020) siang. Penurunannya sampai 25 persen, kalau dulu sekitar Laporan Pengaduan (LP) sebanyak tujuh, kini hanya tiga berkas LP.

Rachmat mengatakan, saat ini bagi tahanan P21 atau berkas dinyatakan lengkap guna diserahkan ke kejaksaan terpaksa dikembalikan lagi ke Polresta. Asimilasi kepada tahahan diberikan baik pidana narkoba maupun pidana umum, guna pencegahan Covid-19 memutuskan mata rantai wabah tersebut.

Sebab jangan sampai karena satu tahanan sakit misalnya dan menularkan kepada tahanan lainnya alias terjangkit, maka hal itu tidak ingin terjadi di rutan atau sel tahanan jajaran Polresta Banjarmasin. Hal itu juga sudah disepakati bersama kejaksaan dan pengadilan.

“Makanya tahanan tidak diserahkan ke kejaksaan dan titipkan di Rutan Mapolresta Banjarmasin,”sebut kapolresta usai menggelar Dapur Umum bersama Tiga Pilar Satgas Pengendalian Covid-19 di Lapangan Kamboja Banjarmasin Tengah.

Sedangkan adanya ratusan tahanan dirumahkan pihak Lapas maupun Rutan se Kalsel, dikhawatirkan akan berbuat kembali kejahatan jalanan. Kombes Pol Rachmat mengingatkan, dengan mendapatkan keringan agar jangan berbuat lagi kriminalitas.

“Kalau kembali berbuat krminal maka polisi tidak segan-segan melakukan penangkapan dan bila melawan akan diberi tindak tegas dan terukur kepada tahanan yang sudah dirumahkan,”ingat Rachmat.

Seperti diketahui Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) se Kalsel tidak menerima tahanan, lantaran sudah dua minggu tadi tahahan yang sudah menjalani setengah di dalam penjara dirumahkan. Dengan maksud memutus mata rantai virus tersebut dan mereka dilarang ke luar rumah, apalagi kembali berbuat kriminal.

Penulis: Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Leave a Comment