Barabai, BARITOPOST.CO.ID – Wakil Bupati (Wabub) Hulu Sungai Tengah (HST), Drs H Mansyah Saberi hadiri kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri (Kejari) HST, di tempat halaman Kantor Kejari HST, Selasa (7/5/2024)
Mansyah Saberi mengapresiasi, Kejari HST yang terus berkomitmen memberantas segala jenis perbuatan yang melawan hukum di HST.
“Kita dukung terus, sebab apapun jenis kejahatan yang dilakukan, efeknya akan merusak kehidupan masyarakat baik itu kesehatan, sosial dan lainnya,” ujar Wabub.
Seluruh barang bukti tersebut telah berkekuatan hukum, terkumpul dari tanggal 7 December 2023 – 2 April 2024 dengan 41 perkara.
“Barang bukti kali ini didominasi tindak pidana narkotika, pelanggaran undang-undang kesehatan dan perdaran obat-obatan yang tanpa izin,” jelas Kejari HST Yusuf Dharmaputra.
Pemusnahan sabu-sabu dengan cara di blender, obat-obatan dibakar, dan handphone dengan cara dipukul dengan palu
Menurutnya, pemusnahan barang bukti ini sebagai bentuk transparasi publik dan menjalin sinergi antar instansi pemerintah serta masyarakat.
“Para pelakunya sudah kita eksekusi dan sekarang barang buktinya, semoga apa yang kita laksanakan ini dapat meminimalisir kejahatan yang ada di HST,” tutupnya.
Dari total barang bukti yang dimusnahkan ada 19 paket sabu dengan total berat 27,81 gram 14 butir aplrazoam, 30 butir karisoprodol, dan 1031 butir obat seledryl.
Penulis: Yufanata Tuapatinaya
Editor: Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya