Wakapolresta Banjarmasin Musnahkan 6 Kg Narkotika dari 18 Pelaku

by baritopost.co.id
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Polresta Banjarmasin memusnahkan barang bukti (Barbuk) Narkotika sebanyak 6 Kg lebih, Rabu (19/10/2022). Pemusnahan tersebut, hasil tangkapan selama September dan Oktober tahun 2022, dengan total berat 6.390,81 Gram Sabu-sabu, 48 butir Ekstasi, 10 kapsul, dan serbuk ekstasi seberat 207,48 Gram.

Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Sabana Atmojo Martosumito, melalui Wakapolresta, AKBP Pipit Subianto mengungkapkan, pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan dari sebanyak 22 Laporan Polisi (LP).

“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menangkap sebanyak 18 pelaku,”beber AKBP Pipit kepada wartawan. Dia menambahkan, para pelaku yang dibekuk itu, rata-rata pemain baru dan peredaran jaringan antar kabupaten.

“Rata-rata yang kita amankan ini peredarannya di Kota Banjarmasin,”sebut Wakapolresta Banjarmasin ini. Untuk pemusnahan tersebut seperti biasa, barbuk dimasukkan ke dalam air diterjen, diaduk dan dibuang ke selokan.

Baca Juga:
Laka Maut di Jalan Kayu Tangi Tewaskan Mahasiswa ULM
Polda Kalsel Selidiki Penyebab Longsor Jalan Nasional KM 171 di Satui Barat

Dia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut, pihaknya dapat menyelamatkan kurang lebih sebanyak 90 ribu jiwa dari bahaya narkotika.

Wakapolresta juga berterima kasih sekaligus mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar jangan takut untuk menginformasikan kepada pihak kepolisian apabila terlihat hal-hal yang mencurigakan di sekitarnya.

“Terima kasih kepada masyarakat yang selalu memberikan informasi kepada anggota Satres Narkoba kami. Karena pemberantasannya haris dilakukan bersama-sama,” ingat AKBP Pipit.

Pemusnahan ini merupakan salah satu bukti polisi memerangi narkoba. Kemudian tak lepas peran serta masyarakat dalam melakukan pemberantasan narkotika, hingga sinergitas itu membuahkan hasil.

“Kini pelaku diancam sesuai UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) jo 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1),”pungkas Pipit.

Penulis : Arsuma
Editor : Mercurius

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar