Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Warga maupun pengunjung Pasar Hanyar Pasar Antasari Banjarmasin Tengah dibuat geger terkait temuan sosok mayat laki-laki di gubuk belakang Hotel Prima, Selasa (17/1/2023) petang pukul 18.00 Wita. Temuan mayat tersebut, tepatnya di Gang Maduratna RT 03 Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Kelayan Luar.
Warga yang mengetahui hal tersebut langsung melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat dan relawan. Selanjutnya pihak Inafis langsung datang ke lokasi guna melaksanakan tugasnya. Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tersebut nampak lelaki itu tertelungkup dengan mengenakan baju kemeja warna biru dan celana panjang jenis jins.
Belakangan mayat tersebut diketahui bernama Ahmad Yani alias Amat (70). Hal itu dibenarkan Nor Ainah keluarga Amat yang meninggal selama ini.karena mengidap sakit stroke.
Baca Juga: Tak Mau Diminta Tanggung Jawab Pacar Hamil, Pria Beristri di Kotabaru Cekik Korbannya hingga Tewas
Selama ini kakek Amat memang tinggal sendiri karena sudah lama bercerai dengan istrinya. Dia dikenal sebagai jaga malam atau wakar di kawasan Pasar Antasari.
Sementara itu untuk jenazah usai dilakukan cek TKP oleh Inafis Polresta Banjarmasin, selanjutnya dibawa ke Landasan Ulin ke rumah keluarganya. “Jadi untuk jenazah dibawa ke Landasan Ulin Kota Banjarbaru ke tempat keluarganya untuk dimakamkan di sana,”pungkas Hanafi salah satu relawan di Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Dodi Harianto melalui Iptu Hendra Agustian Ginting menambahkan dari kedua saksi bernama.Niyah (45) dan Ramadhan (38) menyebutkan sebelumnya korban sekitar pukul 16.00 Wita ia duduk di depan rumahnya.
Lalu masuk kedalam rumah dan sekitar pukul 18.00 Wita Niyah ingin menjenguk dan memberi air teh terhadap korban, namun pada saat membuka pintu melihat korban dalam keadaan telungkup.
Baca Juga: Sungai Andai nyaris Membara, Satu Rumah Kosong Kepulkan Asap
Kemudian Niyah memanggil warga sekitar tempat dan bersama sama cek keadaan korban dan ternyata korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. Selanjutnya datang keponakan kakek Amat bernama Ramadhani alias Dani.
Keponakannya itu menyatakan, korban tersebut sering sakit-sakitan dan mempunyai riwayat penyakit Stroke menahun. Selanjutnya Dani menolak untuk dilakukan visum luar ataupun Autopsi serta tidak keberatan dan tidak menuntut secara hukum karena meninggalnya pamannya itu secara wajar atau sakit.
“Jadi keluarganya sudah membuat surat pernyataan penolakan visum luar dan Autopsi serta pernyataan tidak menuntut secara hukum,”pungkas Iptu Hendra.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius