Wakhid Minta Warga Bersabar Terkait KUA Tak Terima Permohonan Nikah

Banjarmasin, BARITO – Pandemi virus corona yang hingga kini masih melanda daerah ini, membuat segala aktivitas menjadi terhambat, seperti juga yang terjadi di Kantor Urusan Agama, saat ini seluruh KUA tidak dapat menerima permohonan akad nikah, untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 ini.

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kota Banjarmasin H Wakhid Husaini meminta warga bisa bersabar terlebih dahulu, agar penyebaran virus corona bisa diatasi.

Dikatakanya, saat ini pemerintah terus berjuang untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, berbagai cara dilakukan, mulai dari pembatasan social, termasuk juga mengantisipasi perkumpulan orang.

Sehingga pasangan yang mau menikah terpaksa harus menunda sementara pelaksanaan ijab qabul, pasalnya Kementerian Agama RI menerbitkan edaran baru per 2 April 2020 ke semua KUA, yang isinya pendaftaran permohonan baru pelaksanaan akad nikah di masa darurat Covid-19 tidak dilayani.

Anggota Fraksi PKS ini meminta agar pasangan yang mau menikah mengikuti anjuran tersebut. “Kalau menurut saya, sebaiknya berpuasa, sabar atau menunda dulu jika ingin menikah, menunggu wabah Covid-19 berakhir,” katanya.

Walau demikian, ia tak melarang jika ada pasangan yang mau nikah secara agama, jika ingin menghindari zinah.

Asalkan, syarat untuk nikah tersebut sudah dipenuhi secara agama, misal aqil baliq, ada wali dan saksi serta lainnya.

“Tapi ada baiknya menunggu, karena prosesi akad nikah melalui KUA tersebut akan lebih sakral,” ujarnya.

Sebab, menurutnya, jika tak mengikuti anjuran pemerintah proses administrasi untuk mendapatkan buku nikah akan susah.

“Saya harap kondisi seperti ini dimaklumi. Dan mudahan wabah virus Corona ini segera berakhir,” tandasnya.

Penulis: Fanie

Related posts

Ratusan Pelari Ikuti ‘Fun Run’ Uniska

Logo dan Maskot HPN 2025 Resmi Diluncurkan

Ketua PWI Pusat Apresiasi Program Wartawan Menanam Dukung Ketahanan Pangan