Banjarmasin, BARITO – Sebagai ketua pengarah untuk reformasi birokrasi dengan tugas membangun zona integritas kejaksaan di seluruh Indonesia, Wakil Jaksa Agung RI Arminsyah berharap Kejati Kalsel tahun 2020 ini bisa meraih Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).
“Harapan kita Kejati Kalsel dari sebelumnya sudah meraih Wilayah Bebas Korupsi (WBK), tahun 2020 ini harus bisa mendapatkan WBBM,” ujar Arminsyah ditemui disela kunjungan ke Kejati Kalsel, Kamis (6/2).
Diketahui, Kejati Kalsel bersama Kejari Banjarbaru dan Hulu Sungai Selatan telah meraih predikat WBK dari KemenPan RI.
“WBK harus dipertahankan dan WBBM harus diraih,” ujar mantan Kejati DKI Jakarta ini.
Kunjungan ke Kejati Kalsel untuk melihat secara riil seperti apa Kejati Kalsel setelah menerima WBK dan kemudian diharapakan meraih WBBM.
Menurutnya predikat WBK-WBBM itu merupakan sesuatu yang penting bagi korps kejaksaan sebagai perwujudan birokrasi yang semakin bersih, akuntabel, berkinerja tinggi, efektif, efisien, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
“Namun yang lebih penting saat predikat itu didapatkan, jangan hanya sekedar simbol. Tapi harus dijaga, dipahami, serta dibuktikan kepada publik,” katanya.
Media di Kalsel juga lanjut dia punya peran untuk mempublikasikan bahwa integritas dan profesional Kejati Kalsel sekarang ini sudah baik.
“Kejati sudah meriah WBK, sehingga bagi masyarakat yang berhubungan dengan pihak penegak hukum di kejaksaan tidak ada lagi dikenakan pungutan. Kalau ada pungutan liar silahkan laporkan,” ujarnya.
Sebelumnya Arminsyah di Aula kantor Kejati Kalsel melakukan vidcom dengan jajaran kejaksaan di seluruh Indonesia. Dan selanjutnya meninjau secara langsung ruangan serta beberapa sistem perubahan yang dilakukan Kejati Kalsel. Salah satunya dengan melihat Tempat Pelayanan Satu Pintu (TPSP) yang berada di lobby utama.
Penulis: Filarianti