Batulicin, BARITO – Masyarakat Anti-Hoax menilai rentang waktu kelahiran era 1990an-2000an rentan ‘tertelan’ berita bohong, karena itu generasi milenial sekarang diminta perangi dan tangkal hoax secara cerdas.
Terlebih dunia digital melalui jejaring internet sudah menguasai seluruh lini kebutuhan. Apabila tak cerdas menyikapinya, maka efek negatif justru makin memperparah psikologis hingga satu kesatuan kaum milenial.
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi menyatakan makin tinggi tingkat dan luasnya kecanggihan dunia digitalisasi, maka kewaspadaan untuk menyaring informasi perlu ditelaah lebih bijak dan mendalam.
“Makanya kenapa kita libatkan generasi muda untuk ikut kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan tadi. Ya sampai hari kalau dilihat bahaya penggunaan media sosial pun sudah luar biasa,” ujar Yani Helmi.
Hal ini disampaikan politisi Partai Golkar Kalsel itu usai menggelar Sosialisasi Idelogi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Jumat (24/12/2021).
Yani Helmi menambahkan apabila generasi muda di Kalsel telah terkontaminasi dengan sajian informasi yang sumbernya meragukan. Jelas masalah akan muncul bahkan sikap intoleransi hilang, sehingga terjadilah perpecahan.
“Jangan sampai berita bohong (hoax) mereka telan begitu saja, ini yang harus menjadi perhatian mereka juga,” ungkap anggota Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan.
Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel itu mengimbau supaya generasi penerus bangsa di Kalsel ini cerdas dalam mengambil sikap serta lebih berpikir bagaimana caranya agar bisa ikut berkontribusi dalam mengembangan daerah.
“Nah ini juga menjadi kehati-hatian kita dalam memahami adanya Undang-undung ITE tadi dalam bijak menggunakan media sosial. Saya juga mengimbau agar generasi sekarang ini ikut memerangi dan menangkal adanya radikal berita hoax,” ucapnya.
Sementara itu Kapolsek Karang Bintang Ipda Sugeng menuturkan menyikapi banyak munculnya informasi palsu alias hoax. Terlebih selaku dari pihak berwajib tidak memperkenankan adanya penyebarluasan itu.
“Khususnya kami dari pihak kepolisian untuk menyikapi adanya berita hoax terutama bagi generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar bijak bermedia sosial, salah satu langkahnya adalah tidak perlu disebarluaskan cukup dibaca dan dipahami saja setelah itu dihapus,” paparnya.
Oleh karena itu ia meminta generasi muda dan masyarakat pada umumnya agar tidak mudah termakan isu hoax yang belum tentu benar dengan kenyataan sebenarnya.
“Kalau sudah dihapus, hoax itu tidak menyebar kemana-kemana dan ini juga merupakan pesan kepada generasi muda khususnya milenial,” pungkasnya.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sopian