Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Seluruh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) serta staf pegawai di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel ditargetkan melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Digital atau e-KTP.
Perekaman e-KTP oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin bertempat di Lobi Lantai 2 Gedung A DPRD Provinsi Kalsel di kawasan Lambung Mangkurat, Banjarmasin.
Ketua DPRD Provinsi Kalsel, DR (HC) H Supian HK, SH, MH yang mengawali tata cara pembuatan e-KTP tersebut didampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Dra Hj Rahmah Norlias, Selasa (2/5/2023).
Kegiatan perekaman e-KTP tersebut antusias diikuti anggota DPRD Provinsi Kalsel dan para staf pegawai di sekretariat dewan.
Supian HK berharap legalitas pembuatan e-KTP hari ini semoga mencapai target dari yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Mabuk, seorang Pemuda di Kotabaru Main Tebas Leher Orang, Hanya Gara gara Ini
“Dari target ditentukan oleh pemerintah, mari kita bertransformasi ke KTP Digital. Target tahun ini 25 persen atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP Digital di handphonenya,” ujar Supian HK.
Senada, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Hj Rahmah Norlias apresiasi Disdukcapil Kota Banjarmasin atas tercanangnya program ini dan optimis hari ini dapat melampaui target.
Rahmah Norlias menyatakan pihaknya apresiasi langkah Disdukcapil Kota Banjarmasin dalam rangka program e-KTP ini yang menyasar ke kantor pemerintahan, salah satunya di Sekretariat DPRD Provinsi Kalsel dan tempat umum, sehingga kita berharap hari ini tembus 100 persen.
“Dalam sosialisasi perda kita harapkan teman teman sejawat bisa ikut mensosialisasikan giat ini dan mengundang Disdukcapil Kota,” pungkas Rahmah.
Penulis/Editor/* : Sophan Sopiandi
Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya