Karang Bintang, BARITO – Warga Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu diingatkan tentang bahaya paham radikalisme yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.
Edukasi tersebut dilakukan oleh anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi melalui kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan dan Pembinaan Ideologi Pancasila, Selasa (22/2/2022) sore.
Di acara tersebut tak hanya didominasi warga, tapi juga hadir sebagian pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa ini.
Muhammad Yani Helmi menyatakan kegiatan sosialisasi ini merupakan tugas dan kewajiban dirinya sebagai anggota dewan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini sudah menjadi kewajiban kita memberikan edukasi dan pembelajaran dari cerita zaman perjuangan kemerdekaan dalam konteks menjaga Idelogi Pancasila,” kata Yani Helmi usai melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut.
Anggota Komisi II membidangi ekonomi dan keuangan ini menyatakan salah satu tujuan diselenggarakannya kegiatan sosialisasi ini dalam rangka menekan dan meminimalisir adanya paham radikalisme yang sifatnya dapat menimbulkan arogansi berbahaya terhadap persatuan dan kesatuan bangsa.
“Ini penting disampaikan agar generasi milenial mengetahui secara pasti seperti apa jati diri bangsa ini, karena dari kita hidup itu berawal dari perjuangan tentunya mereka juga mempunyai tanggung jawab yang besar juga yakni menyambung dari pendahulunya, sehingga menjadi generasi muda tangguh dan tahan terhadap paham-paham radikalisme,” papar Wakil Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini.
Adik kandung gubernur karib disapa Paman Yani menekankan kepada generasi muda agar dapat mengenal lebih dalam tentang perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia pada zaman dulu terkhusus di Kalsel dengan harapan kesatuan serta persatuan mampu diperkokoh sebagai bagian dari landasan penerus bangsa.
“Peranan dari pemerintah daerah sebagai pemangku kepentingan terlebih kepada legislatif yang akhirnya kegiatan ini mampu diselenggarakan. Hal tersebut sangat baik disampaikan khususnya bagi generasi milenial kita disini,” tukasnya.
Paman Yani mengimbau masyarakat terutama generasi muda yang mengikuti kegiatan sosialisasi ini untuk tidak mudah terhasut atau termakan paham radikalisme.
“Tidak bisa kita pungkiri kalau paham radikalisme sudah ada di Kalsel bahkan di Tanah Bumbu, inilah fungsi dari kegiatan sosialisasi ini untuk mengedukasi warga terutama generasi muda, kalau bukan kita yang mensosialisasikan terus siapa lagi,” tegas politisi Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kabupaten Tanah Bumbu dan Kotabaru.
Sementara itu Plt Subbid Implementasi Kebijakan Publik dan Pendidikan Politik Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel Arif Rahman dalam materi yang disampaikannya memaparkan wawasan kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenal jati diri dan ideologinya meliputi pola pikir, sikap serta tindakan sesuai Pancasila dan UUD 1945.
“Padahal modal dasar dalam membangun negara yang maju bahkan berkembang adalah memperkuat wawasan kebangsaan dan Ideologi Pancasila. Tanpa adanya rasanya cinta tanah air pasti tidak akan ada keinginan untuk memajukan bangsa ini,” paparnya.
Dijelaskannya wawasan kebangsaan juga diperkuat atau ditopang dengan empat pilar yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
“Dengan dihadirkannya kegiatan soswasbang, maka diharapkan khususnya generasi yang hadir pada kesempatan ini mempunyai rasa cinta terhadap bangsa dan bernegara dan turut semangat untuk saling melindungi satu sama lain,” ucapnya.
Ditempat sama Kasubbag Penyusunan Produk Hukum Pengaturan Wilayah I Biro Hukum Setdaprov Kalsel Said menyampaikan di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan di pasal 2 telah dijelaskan bahwa Pancasila merupakan dasar atau lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Jadi disana sudah disebutkan dasar negara kita. Kemudian adanya keberadaan UUD 1945 dari situ juga sudah ada dasarnya. Tujuan pelaksanaan tersebut kami mencoba menjaga agar negara kita ini khususnya di Kalimantan Selatan tidak mudah disusupi oleh paham-paham radikalisme,” tutupnya.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sopian