Wakil Rakyat Harapkan Melalui Musrenbang Regional Kalimantan, Pemerintah Serius Perhatikan Infrastruktur Pertanian

Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo saat menghadiri Musrenbang Regional Kalimantan.(foto : humasdprdkalsel)

Jakarta, BARITO – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

Regional Kalimantan yang dilaksanakan di salah satu hotel berbintang di Jakarta diharapkan pemerintah nantinya memberikan perhatian serius kepada infrastruktur pertanian.

Harapan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo saat menghadiri acara Musrenbang Regional Kalimantan tersebut, Kamis (19/5/2022) pagi.

Musrenbang Regional Kalimantan mengangkat tema “Percepatan Pembangunan Regional Kalimantan dalam Membangun ibu Kota Negara baru”.

Di acara tersebut masing-masing gubernur di regional Kalimantan bersama jajaran berfokus pada garis besar persiapan menyongsong IKN, termasuk dalam hal pembangunan infrastruktur.

Sejalan dengan hal tersebut, Imam Suprastowo yang memimpin komisi membidangi ekonomi dan keuangan mengharapkan adanya perhatian di sektor infrastruktur pertanian, karena menurut politisi PDI Perjuangan ini infrastruktur pertanian ini menjadi penting karena banyak warga di Kalimantan, khususnya Kalsel menggantungkan hidup dari bertani.

“Selain infrastruktur, kami juga mengharapkan solusi-solusi terkait permasalahan turunannya, seperti kebutuhan pupuk petani dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Sementara itu Gubernur Kalsel H Sahbinir Noor dalam sambutannya mengungkapkan Kalsel siap menjadi pintu gerbang dan akan berperan aktif dalam rangka mendukung IKN baru.

“Melalui kesempatan ini kepala daerah regional Kalimantan berkomitmen melakukan percepatan pembangunan melalui konektifitas regional Kalimantan berupa jalan, kereta api dan bandara internasional sebagai penghubung kawasan IKN,” ungkap Paman Birin.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi

Related posts

KANTOR Ditreskrimsus Polda Kalsel (Foto Doc)

TPPU Jual Beli Batu Bara: Polda Kalsel Tetapkan 3 Tersangka Termasuk Founder Perusahaan

Lima terdakwa narkotika 70 kg sabu, saat dihadapkan pada meja hijau Pengadilan Negeri Banjarmasin.  

Jaksa Tunda Tuntutan 70 Kg Sabu, Kelompok Jaringan Fredy Pratama Kembali Diisidang Pekan Depan

Ditlantas Polda Kalsel Gandeng Pelaku Usaha Tingkatkan Kepatuhan Pajak dan Pengesahan STNK