Pelaihari, BARITO – Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Imam Suprastowo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan bertempat di Kelurahan Karang Taruna Kabupaten Tanah Laut, Senin (4/4/2022).
Sosialisasi Perda itu diikuti puluhan petani dan tokoh masyarakat di Kelurahan Karang Taruna.
Imam Suprastowo menjelaskan alasan ia mengangkat produk hukum daerah terkait cadangan pangan, karena penduduk Kelurahan Karang Taruna ini sebagian besar berprofesi sebagai petani.
“Karena itu sosialisasi perda ini penting dilakukan untuk membangun kesadaran masyarakat terkait pentingnya cadangan pangan,” terangnya.
Lanjutnya karena warga di Kelurahan Karang Taruna ini sebagian besar petani, maka disini perlu adanya perenungan kembali tentang cadangan pangan, khususnya untuk di Kelurahan Karang Taruna.
“Karena pentingnya cadangan pangan, sebab itu kita kumpulkan masyarakatnya, baik yang ada di kota maupun di daerah pertanian,” ujar Imam Suprastowo.
Sosialisasi Perda ini turut berhadir Penyuluh Pertanian Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Tala Sugeng Pramono yang bertindak sebagai narasumber.
Ia mengapresiasi terlaksananya kegiatan ini, karena menurutnya sosialisasi semacam ini akan membangun kesadaran dan pemahaman yang sama terkait perda yang disebarluaskan.
“Dalam pertemuan ini kita menyadarkan masyarakat tentang masalah pangan. Termasuk masalah harga, ada yang naik ada yang turun, mereka harus memahami. Ketika harga pangan naik, di satu sisi bagi masyarakat yang bukan petani akan merasa tidak diuntungkan. Tetapi bagi petani dengan kenaikan harga tersebut mereka diuntungkan,” ucap Sugeng Pranomo.
Lurah Karang Taruna Dody Sapurta mewakili warga menanggapi kunjungan wakil rakyat provinsi ini pihaknya sangat senang sekali. Menurutnya ini salah satu wujud nyata kepedulian dari wakil rakyat ke konstituen yang memilihnya.
Ia berharap kegiatan semacam ini akan terus digalakan, agar kehadiran wakil rakyat bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Rilis : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sophan Sopiandi