Batulicin, BARITO – Pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) yang terus dimaksimalkan pihak UPPD, ternyata masih ditemukan kesulitan dengan banyaknya prosedur yang harus dilalui terkait pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kendala tersebut diungkapkan Petugas Progresif UPPD Samsat Batulicin Sihol Boangmanalu, Senin (16/8/2021).
Sihol Boangmanalu mengungkapkan terkadang masih saja menemukan masyarakat yang mendapatkan kesulitan untuk melakukan pelunasan PKB.
“Kami melayani dengan setulus hati, sementara bagi wajib pajak terkadang ada kesulitan karena prosedur seperti itu,” ungkapnya usai menerima kunjungan anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi di UPPD Samsat Batulicin.
Diakuinya saat ini pendapatan yang diharapkan oleh Pemerintah Provinsi Kalsel masih belum dikatakan maksimal, maka dari itu pihaknya bersama mitra kerja Samsat terus melakukan sosialisasi agar kas daerah bisa tercapai sesuai ketetapan pemerintah daerah setempat.
“Apa yang dilakukan kini belum begitu maksimal sesuai yang diharapkan. Namun kami bersama Jasa Raharja dan kepolisian selalu menginformasikan baik melalui media cetak, online dan sosial media untuk memberitahukan terkait kebijakan keringanan 50 persen ini,” tegasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel Muhammad Yani Helmi yang menerima laporan adanya kendala tersebut menegaskan agar pelayanan di setiap Samsat di Kalsel bisa lebih dipermudah lagi supaya kedepan pendapatan kas daerah tidak mengalami defisit.
“Diharapkan bisa terpenuhi, karena dari anggaran Pemprov Kalsel sangat jauh, artinya tren menurun. Sehingga saat ini kita sangat membutuhkan sumber-sumber dari pajak tersebut,” ucapnya.
Politisi Partai Golkar karib disapa Paman Yani mengharapkan agar mitra kerja dapat terus saling bersinergi. Hal tersebut bertujuan agar pendapatan asli daerah (PAD) bisa terkejar secara maksimal.
“Jelas bisa membantu memperbaiki perekonomian dan pembangunan bisa kembali dijalankan untuk masyarakat banua di Kalimantan Selatan,” pungkasnya.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sopian