Batulicin, BARITO – Sebagai bentuk antisipasi pencegahan penyebaran Omicron varian baru Covid-19, selain pengetatan protokol kesehatan, maka masyarakat diimbau agar tahan diri tidak bepergian ke luar negeri.
Permintaan itu disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Muhammad Yani Helmi usai melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kalsel Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pola Tarif Pelayanan Kesehatan di Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Selasa (21/12/2021) siang.
Dikesempatan itu Muhammad Yani Helmi meminta masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan atau bepergian ke luar negeri, mengingat varian baru Omicron telah masuk ke Indonesia.
“Bukan hanya pencegahan di internal kita saja yang di proteksi. Akan tetapi masyarakat Kalsel yang suka bepergian jauh harus menahan diri untuk sementara waktu,” imbaunya.
Anggota Komisi II DPRD Kalsel membidangi ekonomi dan keuangan mengharapkan masyarakat Kalsel tidak melakukan perjalanan ke luar negeri untuk mengantisipasi penyebaran varian baru Omicron.
“Nah ini yang dikhawatirkan oleh pemerintah pusat bahkan instruksinya tidak diperkenankan,” ucapnya.
Lewat Presiden Jokowi, lanjut Wakil Ketua Fraksi Golkar DPRD Kalsel menyebutkan kalau tidak disiplin dengan protokol kesehatan, maka prediksi penularannya akan terjadi pada Maret 2022.
“Saya khawatirnya ada lonjakan kasus Omicron di bulan tiga pasca natal dan tahun baru,” imbuhnya.
Politisi Partai Golkar Kalsel karib disapa Paman Yani juga mengingatkan setiap aturan yang diterbitkan oleh pemerintah baik pusat ataupun daerah bertujuan untuk kebaikan bersama.
“Namun apabila ada yang penting atau hal mendesak baru bisa melaksanakan kegiatan perjalanan jauh dengan berbagai pertimbangan,” tegasnya.
Sementara itu Kepala Seksi Pencegahan, Pengendalian Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Kalsel Heru menyampaikan agar Herd Immunity (kekebalan tubuh) mampu tercipta, maka capaian vaksinasi harus tercapai sesuai target.
“Sampai saat ini cakupan vaksinasi kita belum mencapai 70 persen. Kendati begitu apabila tercapai maka kekebalan tubuh dapat tercipta dan 30 persen lainnya juga mampu terlindungi,” bebernya.
Heru menambahkan selama belum tercapainya 70 persen vaksinasi, maka masyarakat diminta agar secara sadar untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Selalu memakai masker dan rajin mencuci tangan juga menghindari kerumunan atau menjaga jarak,” pungkasnya.
Rilis : DPRD Kalsel
Editor : Sopian