Wakil Rakyat Provinsi Ingatkan Masyarakat Pentingnya Administrasi Kependudukan

by admin
0 comments 1 minutes read

Banjarmasin, BARITO – Masyarakat Kota Banjarmasin diingatkan pentingnya administrasi kependudukan, antara lain seperti kartu keluarga, keterangan janda hingga keterangan kematian.

Pesan ini disampaikan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan Dra Hj Rachmah Norlias disela melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Selasa (12/10/2021) pagi.

Kegiatan sosialisasi itu dilaksanakan Ketua Komisi I DPRD Kalsel ini di Rumah Alam Kelurahan Sungai Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Rachmah Norlias menuturkan diselenggarakan sosialisasi Perda ini dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran warga akan pentingnya mengurus dan memiliki berkas administrasi kependudukan.

“Terlebih sekarang untuk mengurus sejumlah administrasi kependudukan bisa menggunakan sistem online, sehingga dapat diakses secara mudah di mana pun,” ujar politisi PAN ini.

Murni salah satu peserta yang hadir di acara sosialisasi tersebut menceritakan pengalamannya saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan mudah.

“Saya sangat mengapresiasi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), karena saya sendiri merasakan kemudahannya. Waktu itu mengurus perubahan foto KTP,” puji Murni.

Dari pengalaman salah satu peserta sosialisasi, Rachmah Norlias kemudian mendorong agar warga segera mengurus dan melengkapi berkas kependudukan, seperti kartu keluarga, keterangan janda hingga keterangan kematian.

Hadir di acara Sosialisasi Perda Kalsel Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, Norhalis Majid dan Plt Kepala Bidang Pencatatan Sipil Ida Khairiati.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Baca Artikel Lainnya

Tinggalkan komentar