Wakil Rakyat Soroti Pentingnya Normalisasi Sungai Untuk Kelancaran Transportasi Air

Ketua DPRD Kalsel H Supian HK saat melaksanakan kegiatan reses di Kecamatan Babirik Kabupaten HSU.(foto : hms)

Amuntai, BARITO – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan H Supian HK melaksanakan kegiatan reses untuk menjaring aspirasi konstituen yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) V meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara, Balangan dan Tabalong.

Supian HK menyatakan sebagai wakil rakyat berkewajiban turun langsung ke lapangan secara intens untuk melihat dan menjaring aspirasi para warga yang telah memilihnya sehingga dapat duduk di legislatif.

Politisi Partai Golkar Kalsel yang merupakan putra daerah asli HSU, kali ini dalam pelaksanaan resesnya menyoroti kondisi aliran sungai disepanjang wilayah Kecamatan Babirik dan Kecamatan Danau Panggang yang telah ditutupi tumbuhan air yang mengapung disepanjang sungai, salah satunya tanaman Eceng Gondok yang biasa disebut warga setempat Ilung, akibat keberadaan tanaman itu hingga menghambat arus lalu lintas transfortasi air bagi warga yang melakukan kegiatan ekonomi selama ini.

Saat berada di Kecamatan Babirik, Supian HK mengunjungi Desa Parupukan, Ahad (13/2/2022) siang.

Disela kunjungan itu ia menuturkan dengan kondisi aliran sungai seperti itu, yang banyak ditutupi tumbuhan air, seperti Eceng Gondok, maka perlu ada perhatian khusus oleh pemerintah, agar dapat sesegera mungkin untuk mengatasi hal tersebut, salah satunya dengan membuat kanal-kanal untuk mencegah tumbuhnya Eceng Gondok, sehingga debit air kembali normal dan dapat dirasakan serta dimanfaatkan oleh masyarakat.

“Kita akan sampaikan kepada dinas terkait segera untuk merapikan bentuk sungai, memperlebar kembali badan sungai dan mengeruk kedalaman sungai agar kapasitas daya tampung sungai serta debit arus sungai ideal,” ujarnya.

Supian HK menambahkan selain menyoroti kondisi aliran sungai, saya juga melihat langsung di sini masih banyak lahan pertanian yang tidak tergarap, kemudian perikanan serta beberapa buah tiang listrik PLN yang mengganggu lalu lintas pengguna jalan serta pengangguran dan jalan-jalan yang rusak.

“Ke depan kita akan berupaya bersama pemerintah dan dinas terkait untuk mengevaluasi dan melakukan pembangunan sebagaimana mestinya,” pungkasnya.

Rilis    : Humas DPRD Kalsel
Editor : Sopian

Related posts

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka

Musnahkan 79,3 Kg Sabu dan 63.847 Pil Ekstasi, Polda Kalsel Hindarkan 475.677 Jiwa dari Bahaya Narkoba

Bhabinkamtibmas Sungai Lulut Apresiasi Warga yang Bertanam Sayuran di Halaman Rumahnya