Wali Kota Ingin Semua Kelurahan Miliki Layanan Rumah Mediasi

Pemasangan pin 'Ceria' oleh Wali Kota Banjarmasin dari Kecamatan Banjarmasin Tengah. Motto 'Ceria' merupakan gerakan inovasi yang digagas Camat Banjarmasin Tengah.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Layanan restorative justice di Kota Banjarmasin terus dikembangkan. Layanan mediasi ini juga sudah mulai disiapkan untuk tingkat kelurahan yang dihelat dalam acara sosialisasi restorative justice di Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (14/11).

Acara yang dihadiri seluruh Lurah se Kecamatan Tengah dan Tokoh Masyarakat itu dibuka oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan didampingi oleh Asisten l Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Dr Machli Riadi, Kejaksaan Negeri Banjarmasin dan Camat Banjarmasin Tengah, Dr Ibnu Sabil.

Menurut Ibnu Sina, wadah restorative justice Ini sangat diperlukan masyarakat, karena banyak kasus hukum yang seharusnya bisa diselesaikan melalui mediasi, tidak perlu hingga ke pengadilan. Jadi, diharapkannya, setiap kelurahan nanti bisa menyelenggarakan rumah mediasi dan di wilayah hukum Banjarmasin Tengah menjadi piloting di tingkat Kelurahan.

“Saya mengapresiasi dan rumah mediasi ini memang sangat diperlukan masyarakat. Sehingga nanti setiap kasus bisa selesai kekeluargaan dan karena itu juga tentu itu akan mengurangi pekerjaan kejaksaan dan kepolisian,” katanya usai membuka acara.

“Tadi saya dengar di Keluraha Pasar Lama sudah mulai menjalankan dan beberapa kasus tertangani. Nah ini dapat dijadikan contoh, sehingga rumah mediasi benar-benar bermanfaat di masyarakat,” bebernya.

Sementara itu menurut Dr Machli Riadi, kegiatan itu juga sebagai proyek perubahan rumah mediasi strategi penyelesaian sengketa hukum Kota Banjarmasin. Jadi, kedepan nanti setiap tim di kelurahan akan diagendakan pelatihan mediasi. Sehingga mereka yang melaksanakan telah mendapatkan sertifikasi mediator.

Baca Juga: ASO Di Banjarmasin Hanya Chanel TVRI Yang Hilang

Mendukung itu, para mediator yang bersertifikat akan dibuatkan bilik ruangan sebagai tempat bermediasi.

“Siapa targetnya ya Lurah itu sendiri, kemudian kasitrantib dan babinsa, maupun Tokoh Masyarakat. Mudahan bulan Nopember ini juga sudah diselenggarakan,”.

“Ini yang menjadi tahapan tahapan selanjutnya. Dan selanjutnya akan kita perkuat dengan perwali yang tidak lama lagi akan terbit, sekarang masih proses,” katanya.

Kemudian, Camat Banjarmasin Tengah, Dr Ibnu Sabil, menyatakan, ini sebagai awal spirit membangun rumah mediasi di tingkat kelurahan. Walau bagaimana pun, setiap persoalan di masyarakat dapat diselesaikan dengan kepala dingin.

Ia tak ingin, sedikit-sedikit melapor ke kepolisian yang padahal bisa selesai secara kekeluargaan.

“Banjarmasin Tengah merupakan piloting proyek ini dan ini baru dimulai. Inovasi ini bekerjasama dengan Asisten pak Machli, ini kemudian akan ditindaklanjuti dengan agenda
Pelatihan selama 52 jam oleh Mahkamah Agung langsung. Tujuannya sebagai dasar melakukan praktek mediasi,”

“Saya harap, setelah mendapat pemaparan dari ahli hukum. Para lurah bisa membangun rumah mediasi yang bermanfaat kepada masyarakat,” katanya.

Sabil melanjutkan lagi, sebagai percontohan penerapan rumah mediasi tersebut, Kelurahan Pasar Lama sudah menjalankan sejak beberapa bulan lalu. Buktinya, rumah mediasi di Pasar Lama telah menyelesaikan 9 kasus salah satunya soal sengketa tanah, penipuan dan lainnya.

Baca Juga: Film Pertama Pemko Banjarmasin Berjudul ‘Jendela Seribu Sungai’ Mulai Digarap

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI

1 comment

Rencana Revitalisasi Pasar Batuah Tahun Ini Dipastikan Batal - Barito Post Senin, 14 November 2022, 20:03 - 20:03
[…] Baca Juga: Wali Kota Ingin Semua Kelurahan Miliki Layanan Rumah Mediasi […]
Add Comment