Walikota Ingatkan ASN Keluarkan Zakat

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota Banjarmasin melaksanakan kegiatan Keteladan Berzakat Kepala Daerah beserta jajaran ASN Pemko Banjarmasin, yang berlangsung di Aula Kayuh Baimbai. Rabu (20/03/24).

Kegiatan itu dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan dihadiri Kepala Baznas Kota Banjarmasin, Riduan Masykur, Kabag Kesra kota Banjarmasin, Khairil Hidayat, Sejumlah Kepala SKPD, Camat dan lurah beserta jajaran terkait.

Ibnu menekankan pentingnya bulan suci Ramadan sebagai kesempatan yang tepat untuk memenuhi kewajiban zakat, infaq, dan sedekah. Upaya juga penting melibatkan semua SKPD mulai dari pimpinan hingga tingkat terendah.

“Ini adalah momen yang paling tepat selama bulan suci Ramadan bagi kita untuk menunaikan kewajiban zakat, infaq, dan sedekah. Kami sudah melibatkan seluruh pimpinan SKPD, mendorong mereka untuk memastikan partisipasi hingga ke tingkat akar rumput,” ujar Ibnu Sina.

Baca Juga: Gubernur Sampaikan LKPj 2023 dengan Capaian Keberhasilan Pemerintah Provinsi Kalsel

“Mereka yang pendapatannya melebihi nisab 6,8 juta rupiah wajib membayar 2,5% untuk zakat profesi mereka, yang berjumlah 171.000 rupiah,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyebutkan dampak potensial terhadap peningkatan pengumpulan zakat untuk Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kota dari tahun sebelumnya, dengan kenaikan dari 1,3 menjadi 2,2 M sejak tahun 2022.

“Kami menetapkan target ambisius untuk mencapai 5 hingga 6 M tahun ini, berharap untuk mengoptimalkan kontribusi zakat secara penuh,” harapnya.

Ia menekankan kejelasan hukum dan agama seputar kewajiban zakat, mengutip panduan yang diberikan oleh MUI (Majelis Ulama Indonesia) dan undang-undang zakat yang terintegrasi dalam peraturan daerah.

“Kegiatan zakat ini tidak hanya mempromosikan produktivitas tetapi juga melayani berbagai kebutuhan masyarakat, mendorong kesejahteraan dan pembangunan komunitas,” ucapnya.

“Ini juga komitmen Banjarmasin untuk memanfaatkan musim Ramadan untuk meningkatkan kontribusi zakat, mencerminkan upaya bersama menuju kemajuan sosial ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Wamen Perdagangan Tetapkan Pasar Pandu Pasar yang SNI