Walikota Soroti Penerapan E-Parkir di Banjarmasin Yang Belum Efektif

Pengelola parkir di kota Banjarmasin, saat menghadiri sosialisasi penerapan E Parkir.

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Penerapan E-parkir di Kota Banjarmasin belum membuahkan hasil yang maksimal. Hal itu ternyata diakui Pemko Banjarmasin dan sekaligus melaksanakan Sosialisasi dan Evaluasi Penerapan E-Parkir di Banjarmasin Kamis, (25/05/23) di Hotel Rattan Iin.

Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina dan menghadirkan ratusan pengelola parkir di kota ini

Selain mengevaluasi, acara yang digelar Dishub Kota Banjarmasin ini juga melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 9 tahun 2023, tentang penyelenggaraan parkir di tepi jalan umum dan tempat khusus parkir di Banjarmasin.

Walikota mengetahui, masih ada beberapa kendala dan perlunya dievaluasi dari penerapan E-Parkir tersebut. Contohnya mulai dari ada pengelolaan parkir yang belum mau menjalankan, kemudian ada juga Jukir yang tidak memiliki smartphone.

Belum lagi keluhan penggunaan aplikasi yang memperlambat proses parkir.

Baca Juga: Perkuat Pencegahan Sikap Intoleran Di Tengah Kelompok Mahasiswa

“Saya rasa memang perlu dievaluasi, banyak muncul keluhan E parkir ini,” katanya.

Dari berbagai laporan itu, orang nomer satu di Banjarmasin ini meminta agar segera optimalisasi terkait kendala yang ditemukan di lapangan. Bila benar-benar bisa efektif dijalankan, maka harapan pengoptimalan PAD bisa didapat.

“Targetnya bisa naik lebih dari 100 persen pendapatan kita dari sini, juga potensi kebocoran yang selama ini terjadi bisa kita hindari,” tuturnya.

Diketahui pada Maret 2023 lalu, Pemko Banjarmasin melalui Dinas Perhubungan (Dishub) telah melaunching aplikasi E-Parking.

Namun, rupanya masih banyak kendala yang ditemukan dalam berjalannya E-Parkir di Banjarmasin.

Diketahui, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dishub sendiri untuk tahun ini adalah Rp 12,5 miliar yang terdiri dari sektor parkir akan mengisi setengah target tersebut dengan perkiraan target sekitar Rp 6 miliar.

Selain itu, selama beberapa bulan kedepan untuk E-Parkir ini ujarnya akan dilakukan pendampingan dan pembinaan bagi para pengelola parkir yang belum menerapkannya.

“Tapi kalau lewat dalam 6 bulan kedepan mereka tidak bisa mengikuti sebagaimana dengan ketentuan ini (menerapkan E-Parkir), kemungkinan izin parkirnya akan dicabut.” Pungkasnya.

Penulis : Hamdani

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

PBFI Kalsel Usulkan Nomor Pertandingan PON Pada Porprov 2025 Tala

Jalan Komplek Dijadikan Jalan Raya, Warga Citra Land Resah dan Menuntut Sekolah Citra Mitra Kasih

Ditreskrimsus Polda Kalsel Ajukan Pemblokiran 1.453 Situs Judi Online dan Tetapkan 18 Tersangka