Wanita Nekat Merampok di Pemurus Dalam, Aniaya Korban untuk Rampas Emas

Polresta Banjarmasin Gelar Pelaku Rampok di Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan, Kamis (20/3/2025) Pagi. (foto: sum/brt)

Polresta Banjarmasin Gelar Pelaku Rampok di Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan, Kamis (20/3/2025) Pagi. (foto: sum/brt)

Banjarmasin, BARITOPOST.CO.ID – Masih ingat kasus wanita yang nekat merampok di Pemurus Dalam, Banjarmasin Selatan? Pelaku berinisial US (50) akhirnya digelar oleh Polresta Banjarmasin setelah ditangkap beberapa jam pasca kejadian.

US, yang merupakan warga sekitar tempat kejadian perkara (TKP), mengaku tidak merencanakan aksi perampokan ini. Ia awalnya datang ke rumah korban, Fatma (53), untuk mengantarkan pesanan kue. Namun, saat melihat korban mengenakan kalung emas 99 seberat 30 gram, ia tergiur dan spontan mengambil kayu ulin sepanjang 35 cm yang ada di sekitar lokasi.

“Saya pukul kepala dan tubuh korban lima kali karena dia melawan dengan kayu bakar,” ungkap US saat dihadirkan dalam rilis kasus, mengenakan kerudung dan gamis berwarna biru tua.

Usai menganiaya korban, US membawa kabur emas rampasan itu dan pulang ke rumahnya seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Barang bukti seperti selop sepatu dan senjata tajam yang dibawanya pun disembunyikan.

“Uang hasil rampokan rencananya buat bayar utang Rp5 juta dan keperluan rumah. Saya baru pertama kali melakukan ini, saya sangat menyesal, mohon ampun, apalagi saya punya anak yatim,” ujarnya.

Aksi US terekam kamera CCTV perkampungan setempat. Dalam rekaman, ia terlihat datang mengendarai Honda Scoopy DA 6809 AEM berwarna abu-abu, memarkir motor di depan bangunan samping rumah korban, lalu masuk ke dalam rumah target. Tak lama kemudian, ia keluar dengan tergesa-gesa, memasukkan sesuatu ke dalam tas, lalu pergi.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengatakan pelaku berhasil ditangkap di rumahnya beberapa jam setelah kejadian. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp45 juta akibat perampokan ini,” ujarnya.

Penangkapan US melibatkan tim gabungan dari Opsnal Polsek Banjarmasin Selatan, Tim Macan Resta, serta Subdit III Ditkrimum Polda Kalsel.

Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius

Follow Google News Barito Post dan Ikuti Beritanya

Related posts

Ketua Babak Kalsel, Bahrudin alias Udin Palui. (foto Istimewa)

Babak Kalsel Desak Penyidik segera Naikkan Dugaan Korupsi Kades Kolam Kanan ke Penyidikan

Mewakili Badrul Ain Sanusi Al-Afif, S.H., M.H. & Rekan, Advokat Djupri Efendi, S.H. dipimpin Hafidz Halim, S.H usai menghadiri persidangan, Selasa (25/03/2025). (foto: istimewa)

Jaksa Gunakan Pasal ITE yang sudah Dihapus, Kuasa Hukum Yakin Suriansyah Lepas

Selalu Ingat Banjarmasin, Mantan Kapolres Kombes Pol Sabana Bagikan Takzil Bersama PWI Kalsel