Banjarmasin, BARITO – Wanita pencuri emas berinisial NA (49) yang membawa kabur gelang emas berat 10 Gram emas dari toko Sumber Usaha di Pasar Kalindo Banjarmasin Barat, Kamis (30/6/2022) pagi, kini dibebaskan.
Lantaran korban yang tak.mau disebutkan namanya itu tidak mengadukan sang pelaku. Pelaku berhijab itu pun kini menghirup udara segar, lantaran batal masuk sel Polsek Banjarmasin Barat.
“Jadi percobaan pencurian emas kemarin, korban melalui Bhabin tidak melaporkan kejadian tersebut. Untuk pelaku sempat kami amankan 1×24 jam, sambil menunggu siapa tahu ada korban lain atau TKP lain,” sebut Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting, Jumat.(1/7/2022).
Sejauh ini lanjutnya tidak ada yang datang melapor, akhirnya melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk pelaku sudah dipulangkan. Pasalnya korban tidak mau ke polsek, sehingga Bhabinnya yang jemput bola ke sana dan membuat pernyataan tidak mengadukan pencurian itu.
Seperti diketahui pelaku kabur melarikan diri namun berhasil ditangkap warga dan polisi yang kebetulan lewat. Hingga NA warga lama tinggal di Jawa Tengah (Jateng) itu, namun kelahiran Banjarmasin dan sengaja datang ke kota Seribu Sungai ini nekat beraksi.
Tersangka ini baru datang tiga hari lalu di Banjarmasin dan dalam aksi pencurian emas itu dia bersama kawannya berinisial SS.
Saat pelaku dibekuk langsung diintrigasi oleh anggotanya bersama Intelkam Polda Kalsel. Modus pelaku beraksi mau beli emas itu dengan melihat barang yang dipegangnya. Sementara pemilik toko emas sedang melayani pembeli lainnya. Kemudian pelaku langsung kabur membawa gelang tersebut.
Penulis: Arsuma
Editor: Mercurius