Warga Adyaksa lll dan PT PJB Sepakat Damai Di Rumah Mediasi Amkesi

Banjarmasin, BARITO – Perkara Jalan Adyaksa lll yang sempat memanas antara warga dan PT Papadaan Jaya Bersama (PJB) yang lalu. Kini perkara tersebut berakhir sudah setelah tercapainya kesepakatan perdamaian di Rumah Mediasi Amkesi, Kamis (7/7).

Di tempat yang netral tersebut, kesepakatan perdamaian ialah dengan mencapai prinsip win win solution.

Menurut Asisten l Bidang Kesejahteraan Masyarakat dan Kepemerintahan Pemko Banjarmasin, Machli Riadi, selaku mediator yang sukses mendamaikan kedua pihak itu.

Ia mengaku syukur, win-win solution yang ditawarkan pihaknya disetujui oleh kedua belah pihak, setelah bertahun-tahun sengketa tak menemui ujung.

Machli menilai, inti perdamaian adalah ketika muncul etikat baik kedua pihak yang memang sangat menginginkan masalah selesai dengan baik.

“Sudah ditandanganinya kesepakatan ini, tidak terlepas etikat baik dari kedua pihak yang sama-sama ingin menyelesaikan masalah dengan cara kekeluargaan. Ya seperti ini, Alhamdulillah selesai, sehingga itu saya yang ditunjuk wali kota menyelesaikan sengketa telah membuahkan hasil,” tuturnya.

Tak hanya teken perdamaiaan, pihak perusahaan juga bersedia membangunkan jalan yang sekarang sudah direalisasikan. Hal itu sebut Machli etikat baik yang ditunjukan perusahaan.

Sementara itu H Ipansyah, yang mewakili warga Adiyaksa lll mengaku senang, permasalahan yang sudah lama terjadi bisa selesai yang dimediasi oleh Machli Riadi selaku pajabat di Pemko Banjarmasin.

“Kami senang akhirnya permasalahan ini mencapai perdamaian. Ya selama ini memang ini yang kami harap, ada solusi terbaik diantara kami. Terimaksih pak Machli dan Pemerintah Kota Banjarmasin,” katanya.

Ia menceritakan, persoalan memang cukup rumit pasalnya beberapa kali sudah diadukan ke berbagai pihak, mulai dari kelurahan, kecamatan, namun tak menemui jalan keluar.

“Kini Alhamdulillah, sudah ada jalan keluar dan jalan juga sudah digunakan sesuai fungsinya. Tidak hanya itu, pihak perusahaan juga melakukan perbaikan jalan dengan pengecoran,” tuturnya.

Diketahui mediasi perdamaian itu juga dihadiri Lurah Sungai Miai, Gusti Ikrom Akbar, Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Mujaiyin, Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin.

Penulis : Hamdani

Related posts

DPRD Bahas Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi

Kondisi Atlet PPLP Kalsel Kategori Baik, Kemenpora dan Dispora Kalsel Tes Tiga Cabor

Resmi Pimpin MHKI Kalsel, Dr Machli Siap Membangun Hukum Kesehatan di Banua