Banjarmasin,BARITO – BARU saja warga Banua dihebohkan dengan perkara dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan online fiktif di Banjarmasin yang dibandari perempuan berinisial RA dimana kasusnya masih bergulir di Pengadilan Negri (PN) Banjarmasin kasus serupa kembali muncul
Terbaru lima orang warga Banjarbaru, Provinsi Kalsel di antaranya Gita dan Danu mengaku menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan arisan online.
Mendatangi Kantor Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalsel, mereka mengadukan dugaan penipuan dan penggelapan tersebut Kamis (2/6/2022).
Setekah keluar sekitar pukul 17.15 Wita, mereka mengatakan, masih akan menyiapkan sejumlah berkas lainnya untuk melengkapi laporannya.
Gita dan Danu dan ketiga rekannya telah mengalami kerugian total sekitar Rp 48 juta dari arisan online yang disebutnya dibandari oleh dua kakak beradik berinisial SMP dan SNF.
“Kakak beradik kandung di Martapura,” kata Danu.
Kerugian itu menurut mereka muncul karena bandar arisan sudah tidak lagi dapat membayarkan keuntungan yang dijanjikan baik dari transaksi penjualan slot arisan maupun arisan online itu sendiri.
“Ada juga yang bentuk investasi. Korbannya banyak tapi belum semua mau membuat laporan,” kata Gita.
Mereka sendiri mengaku ikut dalam arisan online dan jual beli slot arisan tersebut sejak Tahun 2021 lalu. Namun sejak Bulan Februari Tahun 2022 bandar sudah mulai tak lagi dapat membayarkan keuntungan yang dijanjikan.
Upaya komunikasi baik melalui daring maupun secara langsung beber Gita tidak berhasil karena bandar arisan selalu beralasan tidak bisa bertemu.
Karena jalur komunikasi dengan bandar arisan tak bertitik terang, mereka memilih untuk berupaya melalui jalur hukum.
Penulis/Editor Mercurius