Warga Berkerumun, Menko PMK Minta Vaksinasi Pindah ke Halaman GOR

Warga Berkerumun, Menko PMK Minta Vaksinasi Pindah ke Halaman GOR

Banjarmasin, BARITO – Luar biasa, antusiasme warga Kota Banjarmasin mengikuti vaksinasi Covid-19 massal di GOR Hasanuddin HM, Kamis (5/8). Sayangnya, ribuan warga yang mengantre untuk mendapatkan kartu bervaksin tidak tertib sehingga menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan memicu penularan virus Corona

Tak pelak, Pemerintah Kota dan Satgas Covid-19 Banjarmasin sebagai penyelenggara vaksinasi pun mendapat sorotan dan kritikan publik. Padahal, saat ini Pemerintah Kota Banjarmasin tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV.
Membludaknya warga yang berebut kupon vaksin ini bahkan menjadi viral di media sosial. Dalam tayangan video yang diunggah di media sosial, ribuan orang berkerumunan memadati halaman dan teras GOR untuk mendapatkan kartu antrean vaksin.
Kerumunan di kegiatan vaksinasi itu tak urung memunculkan kritikan pedas di media sosial.

Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yang sempat menyambangi GOR Hasanuddin HM untuk meninjau pelaksanaan vaksinasi, Kamis (5/8), tampak terkesima melihat massa yang berjubel itu.

Muhadjir pun meminta pelaksanaan vaksinasi di dalam gedung dipindah ke luar gedung atau halaman GOR karena bisa menimbulkan penumpukan virus yang berisiko penularan.

‘’Ourdoor saja karena di dalam tempatnya tidak mencukupi. Ini untuk menghindari terjadinya penumpukan virus yang berbahaya. Kalau sebentar sih, tak apa. Tapi kalau lama bisa berbahaya,’’ katanya, yang dalam peninjauan itu didampingi Wali Kota, Kapolresta, dan Komandan Kodim 1007/Banjarmasin.
Namun demikian, Muhadjir mengapresiasi kinerja Pemko Banjarmasin bersama TNI dan Polri yang sukses memotivasi masyarakat untuk ikut vaksinasi.

‘’Semoga nanti kita bisa dukung penambahan vaksin untuk Kalsel, khususnya Banjarmasin,’’ katanya.

Direktur Borneo Law Firm, Muhammad Pazri, turut menyayangkan terjadinya kerumunan pada pelaksanaan vaksinasi di GOR Hasanuddin HM itu. ‘’Bisa saja kerumunan ini memunculkan risiko penularan Covid,’’ ujarnya ketika dihubungi, Kamis.

Meskipun demikian, ia mengapresiasi suksesnya vaksinasi yang digelar Pemerintah Kota Banjarmasin, yang diiikuti secara antusias oleh warga .

Menurut Pazri, kerumunan itu bisa dicegah jiga masyarakat bisa lebih disiplin terhadap protokol kesehatan.

“Kita butuh kesadaran masyarakat untuk tertib. Jangan sampai kegiatan vaksinasi ini menjadi klaster baru. Saat ini Banjarmasin masih PPKM Level IV,” katanya mengingatkan.

Pazri juga menilai terjadinya kerumunan warga ini karena penyelenggara tidak siap.
‘’Penyelenggara harus betanggung jawab. Pemerintah jangan hanya pada saat warga ada acara berkerumun ditegur dan kemudian kena sanksi,. Karena, keadilan hukum juga harus seimbang, tidak tumpul ke atas namun tajam ke bawah,’’ katanya.

Menurut dia, kalau kerumunan ini masih terulang, tidak segera dievaluasi dan ditanggulangi penyelenggara, Pemko dan Dinas Kesehata Banjarmasin bisa dikenakan sanksi sesuai UU Pemerintahan Daerah.
‘’Bisa juga diduga melanggar Inpres Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, serta bisa diduga melanggar Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Covid 19,” tegasnya.

Pazri juga mengingatkan, Kapolri telah mengeluarkan surat telegram terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19. Surat telegram bernomor ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020 itu ditandatangani oleh Kabareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Dalam surat tersebut, terang dia, tercantum pasal-pasal yang menjadi acuan, yakni Pasal 65 KUHP, Pasal 212 KUHP, Pasal 214 ayat (1) dan (2) KUHP, Pasal 216 KUHP, dan Pasal 218 KUHP. Kemudian, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, Pasal 84 dan Pasal 93 UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

‘’Sudah sangat banyak pelanggar yang ditindak. Hemat saya, tidak hanya masyarakat yang bisa dikenakan pasal-pasal tersebut, tapi juga pemerintah yang melanggarnya,’’ katanya.

Walikota Banjarmasin Ibnu Sina yang sempat memantau langsung vaksinasi bersama Menko PMK Muhadjir Effendi, mengatakan, pihaknnya sudah membagikan 1.000 kupon untuk warga yang bervaksin hari Kamis ini saja.
“Ya, harusnya yang datang hari ini (Kamis) adalah warga yang sudah dapat kupon untuk vaksin kedua dan datang sesuai jam yang sudah ditentukan dengan lima shift,” jelasnyamelalui pesan whatsapp, Kamis (05/08/21)

Menurut Ibnu, ada dua penyebab penumpukan warga tersebut.
Yaitu, warga yang datang mencari kupon untuk bervaksin di hari Jumat dan warga bervaksin yang datang lebih awal.

“Yang sudah punya kupon untuk vaksin kedua hari ini hampir semuanya datang lebih awal,” katanya.

Untuk menanggulangi kerumunan agar tidak terjadi lagi, Ibnu mengaku bakal melakukan pembagian titik vaksinasi. Yakni, di beberapa Puskesmas di Banjarmasin.

“Kita pastikan jika pasokan vaksin ini normal kita akan laksanakan vaksinadi di puskesmas dan fasilitas kesehatan masyarakat (fasyankes),” tutupnya. aph/dan

Penulis: Hamdani
Editor : Dadang Yulistya

Related posts

JMS Sambangi SMAN 3, Berikan Penyuluhan Hukum

H Imus Kembali Ketua PBFI Kalsel, Dipilih Secara Aklamasi Pada Musprov 2025

Ratusan Pelari Ikuti ‘Fun Run’ Uniska